Berita

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo/Net

Politik

Tjahjo Kumolo Ngaku Tiap Bulan Pecat PNS Yang Terpapar Radikalisme Hingga Korupsi

MINGGU, 18 APRIL 2021 | 22:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo mengaku setiap bulan selalu memberhentikan pegawai negeri sipil (PNS) yang terpapar faham radikalisme hingga melakukan tindak pidana korupsi.

Hal itu disampaikan oleh Tjahjo usai mendengarkan hasil survei yang diselenggarakan Lembaga Survei Indonesia (LSI) melalui daring, Minggu (18/4).

Menurut Tjahjo, dalam tiga tahun terakhir ini, pihaknya melihat produktivitas PNS cukup baik. Di mana, semakin membaik dari pemahaman masalah korupsi, demokrasi hingga maslah intoleransi.


"Walaupun saya masih cukup sedih, hampir setiap bulan saya memutuskan dalam sidang bapeg (badan kepegawaian) masih ada saja harus saya putuskan PNS, yang harus saya non-jobkan atau harus saya berhentikan karena dia punya faham radikalisme dan terorisme, dia tidak memahami area rawan korupsi, dia pengguna narkoba dan pengedar," ujar Tjahjo.

Akan tetapi, kata Tjahjo, para PNS yang dipecat itu hanya lah sebagian kecil dari seluruh PNS yang memiliki produktivitas baik selama tiga tahun terakhir ini.

"Nah tiga hal ini lah yang masih menjadi bagian dari pada sebagian kecil PNS kita yang harus kita cermati bersama," pungkasnya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kodam XII/Tanjungpura Geser Pasukan Atasi Karhutla ke Selatan Kalbar

Sabtu, 19 September 2026 | 05:09

Ketika Politik Uang Dianggap Wajar

Sabtu, 19 September 2026 | 04:45

Profesor Webster University: Pimpinan Negara Barat Harus Contoh Prabowonomics

Sabtu, 19 September 2026 | 04:16

Ekosistem Pengolahan Ikan Skala Mikro dan Kecil Terus Diperkuat

Sabtu, 19 September 2026 | 03:45

Fapet IPB University Hasilkan Inovasi Songsong Komersialisasi Ayam Lokal

Sabtu, 19 September 2026 | 03:13

Kejati Sumut Didesak Usut Tuntas Kasus Lahan Tol Medan-Binjai

Sabtu, 19 September 2026 | 02:45

Ketika Polemik Ijazah Berubah jadi Komoditas Politik

Sabtu, 19 September 2026 | 02:17

Tim Hukum UIN Jakarta Datangi Kejati Banten Usut Korupsi Eks Rektor

Sabtu, 19 September 2026 | 01:50

Humanika Harus Bantu Presiden Bawa Keluar RI dari Middle Income Trap

Sabtu, 19 September 2026 | 01:26

Konstruksi Waktu Dugaan TPPU dan Pemerasan Kasus Febrie Tidak Sinkron

Sabtu, 19 September 2026 | 01:02

Selengkapnya