Berita

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim/Net

Politik

Ada Mispersepsi, Nadiem Makarim Tegaskan Pancasila Dan Bahasa Indonesia Muatan Wajib Sistem Pendidikan

MINGGU, 18 APRIL 2021 | 17:47 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menegaskan, Pancasila dan Bahasa Indonesia akan selalu menjadi muatan wajib di dalam sistem pendidikan Indonesia.

Hal itu, dikatakan Nadiem dapat terlihat dalam program Merdeka Belajar, yaitu menggunakan profil pelajar Pancasila sebagai tujuan akhir transformasi pendidikan.

Penegasan ini dikatakan Nadiem usai Peraturan Pemerintah (PP) 57/2021 tentang Standar Nasional Pendidikan menjadi sorotan karena menghilangkan mata kuliah Pancasila dan Bahasa Indonesia dalam kurikulum pendidikan tinggi.


Menurutnya, perihal PP 57/2021 yang keluar dan tidak menuliskan Pancasila dan Bahasa Indonesia, merujuk pada UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). PP tersebut menjelaskan dan mengulang substansi kurikulum wajib, sama seperti UU.

"Ini adalah mispersepsi yang akan segera kita luruskan. Kami di Kemendikbud akan segera mengajukan revisi daripada PP SNP ini terkait substansi kurikulum wajib agar tidak ada mispersepsi lagi," kata Nadiem dalam keterangannya, Minggu (18/4).

Sambungnya, yang menjadi masalah adalah di dalam PP tersebut tidak secara eksplisit menuliskan UU 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi yang mengatur soal mata kuliah wajib Pancasila dan Bahasa Indonesia.

Terkait hal ini, dia menegaskan, Kemendikbud tidak bermaksud sama sekali mengubah muatan wajib ataupun mata kuliah wajib di perguruan tinggi.

"Jadi malah pengenalan Pancasila, pemahaman dan aplikasi daripada Pancasila menjadi pilar utama daripada transformasi pendidikan kita," ujarnya.

Lebih lanjut, Nadiem pun mengucapkan terima kasih kepada atensi masyarakat yang memperhatikan kekurangan di dalam PP 57/2021.

Dia berharap masyarakat mendukung proses harmonisasi bersama kementerian lain terkait revisi ini bisa berjalan dengan lancar.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Tidak Mengutuk Tapi Ayo Gugat Israel di PBB

Minggu, 05 April 2026 | 01:55

Energi Transisi Sulap Desa Rentan jadi Resisten

Minggu, 05 April 2026 | 01:32

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

Minggu, 05 April 2026 | 01:10

Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Buntut Demo Kenaikan BBM

Minggu, 05 April 2026 | 00:52

Menang di Tingkat Kasasi, Natalia Rusli Fokus Kawal Perkara Pidana

Minggu, 05 April 2026 | 00:32

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 00:12

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 23:57

KSAD: Tiga Prajurit Gugur, Kami Sangat Kehilangan

Sabtu, 04 April 2026 | 23:32

Menlu Ungkap Ada Tiga Prajurit TNI Lagi Terluka di Lebanon

Sabtu, 04 April 2026 | 23:11

ITERA: Fenomena Langit Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

Sabtu, 04 April 2026 | 22:42

Selengkapnya