Berita

Bendera Iran/Net

Dunia

IAEA Benarkan Iran Mulai Proses Pengayaan Uranium Hingga 60 Persen

MINGGU, 18 APRIL 2021 | 10:00 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) membenarkan bahwa Iran telah memulai proses pengayaan uranium hingga kemurniannya mencapai 60 persen.

Badan pengawas nuklir PBB itu membuat laporan rahasia yang dikirimkan kepada negara-negara anggotanya.

"(IAEA) hari ini memverifikasi bahwa Iran telah memulai produksi UF6 yang diperkaya hingga 60 persen di Pabrik Pengayaan Bahan Bakar Pilot Natanz (di atas tanah)," kata IAEA dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip Reuters.


UF6 merupakan uranium heksafluorida, bentuk di mana uranium dimasukkan ke dalam sentrifugal untuk pengayaan.

Adapun dalam laporan rahasia yang dilihat Reuters, IAEA menyebut, UF6 yang diproduksi di pabrik Natanz merupakan 55,3 persen U-235.

"Agensi mengambil sampel UF6 yang diproduksi untuk analisis destruktif guna memverifikasi secara independen tingkat pengayaan yang dideklarasikan oleh Iran. Hasil dari analisis ini akan dilaporkan oleh Agensi pada waktunya," kata laporan itu.

Berdasarkan kesepakatan nuklir Iran pada 2015, Iran hanya dapat memperkaya uraniumnya hingga 3,67 persen. Namun setelah AS keluar dari kesepakatan tersebut dan memberikan kebijakan tekanan maksimum pada Teheran, Iran mulai melanggar komitmennya dan mencapai kemurnian 20 persen.

Keputusan untuk memperkaya hingga 60 persen diambil Iran setelah Pabrik Pengayaan Bahan Bakar di bawah tanahnya menjadi sasaran ledakan.

Iran menduga serangan itu dilakukan oleh Israel.

Keputusan Iran untuk memperkaya uraniumnya menambah dilema dalam negosiasi yang tengah dilakukan untuk menghidupkan kembali kesepakatan nuklir.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya