Berita

Deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Said Didu/Net

Politik

Said Didu: Tidak Logis Kalau Hilangnya Pelajaran Pancasila Di PP 57/2021 Karena Lupa

MINGGU, 18 APRIL 2021 | 09:26 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Tidak dimuatnya pendidikan Pancasila sebagai pelajaran wajib bagi siswa pendidikan dasar dan menengah serta mahasiswa pendidikan tinggi dalam Peraturan Pemerintah (PP) 57/2021 tentang Standar Nasional Pendidikan terus mendapat kritik dari masyarakat.

Deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Said Didu bahkan menolak dengan tegas jika alasan hilangnya pelajaran Pancasila itu dikarenakan lupa.

“Tidak logis kalau hilangnya pelajaran Pancasila karena lupa,” tuturnya di akun Twitter pribadi, Minggu (18/4).


Tidak logis yang dimaksud lantaran proses pembuatan PP sangat panjang dan melalui lintas kementerian atau lembaga.

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN itu lantas mengurai proses panjang pembuatan sebuah PP. Pertama adalah adanya Amanat Presiden (Ampres) pembuatan PP. Kemudian langkah ini diteruskan dengan pembuatan draft dari kementerian atau lembaga penanggung jawab.

Selanjutnya, draft dikirim ke Sekretariat Negara untuk mendapat persetujuan pembahasan lintas kementerian atau lembaga terkait.

“Kelima paraf menteri terkait, dan keenam minta tanda tangan presiden,” urai Said Didu.

Permintaan agar pemerintah merevisi PP 57/2021 sebelumnya telah disampaiakan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. Dia tidak ingin bangsa Indonesia menjadi tersesat dengan tidak adanya pendidikan Pancasila untuk generasi muda

“Tanpa pemahaman terhadap ideologi, bangsa kita tidak ubahnya seperti kapal besar yang tersesat di tengah samudera," ujarnya kepada wartawan, Minggu (18/4).

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Kreditur Tak Boleh Cuci Tangan: OJK Perketat Aturan Penagihan Utang Pasca Tragedi Kalibata

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:15

Dolar Melemah di Tengah Data Tenaga Kerja AS yang Variatif

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00

Penghormatan 75 Tahun Pengabdian: Memori Kolektif Haji dalam Buku Pamungkas Ditjen PHU

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:48

Emas Menguat Didorong Data Pengangguran AS dan Prospek Pemangkasan Suku Bunga Fed

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:23

Bursa Eropa Tumbang Dihantam Data Ketenagakerjaan AS dan Kecemasan Global

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:01

Pembatasan Truk saat Nataru Bisa Picu Kenaikan Biaya Logistik

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:46

Dokter Tifa Kecewa Penyidik Perlihatkan Ijazah Jokowi cuma 10 Menit

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:35

Lompatan Cara Belajar

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:22

Jakarta Hasilkan Bahan Bakar Alternatif dari RDF Plant Rorotan

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:11

Dedi Mulyadi Larang Angkot di Puncak Beroperasi selama Nataru

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:48

Selengkapnya