Berita

Teuku Abdul Hamid Azwar/Repro

Politik

Teuku Abdul Hamid Azwar Diusulkan Pemerintah Aceh Sebagai Pahlawan Nasional

MINGGU, 18 APRIL 2021 | 01:15 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial Aceh menggelar seminar tingkat Provinsi Aceh untuk mengajukan Letnan Kolonel TNI (Purn) Teuku Abdul Hamid Azwar sebagai pahlawan nasional di Banda Aceh, Jumat (16/4).

Seminar tersebut dihadiri oleh puluhan masyarakat, juga mendapat sambutan antusias oleh ratusan masyarakat yang mengakses acara secara daring.

Kepala Dinas Sosial Aceh, Yusrizal dalam sambutannya mengatakan, seminar tersebut merupakan salah satu persyaratan agar Teuku Abdul Hamid Azwar bisa diajukan kepada pemerintah pusat untuk ditetapkan sebagai pahlawan nasional.


Yusrizal menyampaikan, seminar tersebut dapat memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang sosok Teuku Abdul Hamid Azwar serta perjalanan perjuangan dirinya dalam merebut kemerdekaan.

Seminar juga bisa membuka lebih luas riwayat perjuangan Teuku Abdul Hamid Azwar saat berjuang mengusir penjajah. Di samping itu, Yusrizal berharap seminar itu membuka tabir tentang kiprah putra terbaik Aceh dalam mempertahankan NKRI pascakemerdekaan, maupun keterlibatannya dalam merebut kemerdekaan.

"Rekomendasi akan kita disampaikan kepada pemerintah pusat di Jakarta bahwa Letnan Kolonel TNI (Purn) Teuku Abdul Hamid Azwar layak dinobatkan menjadi pahlawan nasional dari Aceh," jelas Yusrizal, dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Sabtu (17/4).

Sementara itu, Gubernur Aceh dalam sambutannya yang dibacakan staf ahli bidang Pemerintahan dan Politik, Kamaruddin Andalah mengatakan, pemerintah menyambut baik penyelenggaraan seminar tingkat Provinsi terkait usulan Letnan Kolonel TNI (Purn) Teuku Abdul Hamid Azwar sebagai Pahlawan Nasional.  

Kamaruddin menjelaskan, di antara sekian banyak perintis, pahlawan dan pejuang kemerdekaan asal Aceh, hanya delapan orang yang telah dianugerahi gelar pahlawan nasional oleh pemerintah.

Yaitu Tgk Chik di Tiro (1836-1891), Teuku Umar (1854-1899), Teuku Nyak Arief (1899-1946), Sultan Iskandar Muda (1590-1636), Tjut Nyak Dhien (1848-1908), Tjut Nyak Meutia (1870-1910), Teuku Muhammad Hasan (1906-1997), dan yang terakhir Laksamana Malahayati (1596).

“Sederetan nama pejuang lain asal Aceh termasuk Letnan Kolonel TNI (Purn) Teuku Abdul Hamid Azwar dan lain-lainnya, belum ditetapkan pemerintah sebagai pahlawan nasional. Kita tentunya berharap akan banyak lagi pejuang Aceh yang diberikan gelar pahlawan Nasional,” kata Kamaruddin.

Seminar ini menghadirkan tiga pemateri, yakni Direktur Kepahlawanan, Keperintisan, Kesetiakawanan dan Restorasi Sosial Kementerian Sosial RI, Joko Irianto; filolog dan peneliti di PUSAKA UIN Ar-Raniry, Hermansyah; dan akademisi Adli Abdullah.

Nama Hamid Azwar diusulkan oleh tiga daerah di Aceh kepada pemerintah pusat melalui Gubernur Aceh. Dua kepala daerah, Walikota Banda Aceh Aminullah Usman dan Bupati Bireuen Muzakkar A Gani, bahkan telah menerbitkan surat.

Informasi tersebut disampaikan oleh Zulkarnaini alias Syeh Joel selaku Ketua tim Penyusun Naskah Usulan Pahlawan Nasional untuk Teuku Abdul Hamid Azwar.

Ada beberapa alasan almarhum Hamid Azwar diusul menjadi pahlawan nasional. Di antaranya sudah banyak bukti dan bahkan sudah tertulis dalam sejumlah buku bahwa sosok Hamid Azwar sangat berperan baik sebelum maupun setelah Indonesia merdeka.

"Pangkat terakhir beliau Letkol Perwira TNI Komando Sumatera Teuku Hamid Azwar. Di sini jelas bahwa beliau sudah mempertahankan negara indonesia dari para penjajah," paparnya.

Dia mengatakan, Teuku Abdul Hamid Azwar merupakan salah satu tokoh Aceh yang banyak berjasa sejak masa perjuangan melawan penjajahan, pada masa awal pendirian Republik, hingga mengisi kemerdekaan.

Teuku Hamid Azwar lahir pada 1916. Pendidikan masa kecilnya dihabiskan di Kutaraja untuk belajar agama dan menempuh pendidikan formal. Ia menjalani pendidikan dasar di sekolah Belanda, Hollandsch Inlandsche School (HIS) di Peunayong yang dikhususkan untuk anak-anak golongan atas.

Tamat dari HIS, Teuku Hamid melanjutkan ke Meer Uitgebreid Lager Onderwijs (MULO). Di usia yang masih muda, ia sudah menjadi pebisnis andal, melakukan perdagangan hasil bumi serta mengelola pabrik penggilingan padi di Samalanga.

Tetapi di saat bersamaan ia juga seorang politikus dan terlibat dalam pendirian Partai Indonesia Raya (Parindra) di Aceh dan sekolah pergerakan.

Pada saat pengumuman Proklamasi Kemerdekaan, bersama Syamaun Gaharu dan Perwira Giyu Gun lainnya, Teuku Hamid mendirikan Angkatan Pemuda Indonesia (API).

Dalam perkembangannya API berubah menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR), setelah itu menjadi Tentara Republik Indonesia, dan akhirnya menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI). Teuku Hamid mendapatkan kedudukan cukup tinggi dan penting sebagai Kepala Staf Divisi V Aceh dengan pangkat Mayor dan Letkol.

Ia memimpin pelucutan senjata tentara Jepang serta mencegah Belanda untuk kembali menduduki Aceh saat agresi kedua.  Ketika diangkat oleh Panglima Sumatera sebagai Kepala Staf SK 2A (Intendans) Komandan Sumatera yang berkeduduk di Bukit Tinggi, Teuku Hamid mulai mendirikan perusahaan dagang Central Trading Company (CTC) yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan TNI.

CTC tidak hanya memasok senjata, amunisi, dan obat-obatan kepada TNI, tetapi juga melakukan pembelian pesawat AVRON ANSON untuk memperkuat Angkatan Udara dan Kapal Laut PPB 58 LB untuk memperkuat angkatan laut Indonesia, serta menginisiasi pendirian Gedung Sarinah Jakarta sebagai pusat perbelanjaan.

Pada 1950, Teuku Hamid Azwar meninggalkan kemiliteran dengan pangkat terakhir sebagai Letnan Kolonel. Ia meninggal dunia dalam usia 80 tahun di Singapura, pada 7 Oktober 1996.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya