Berita

Taman Mini Indonesia Indah segera memiliki pengelola baru/Net

Nusantara

Inikah 2 Calon Pengelola Baru TMII?

MINGGU, 18 APRIL 2021 | 00:41 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Setelah mengambilalih Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari Yayasan Harapan Kita (YHK), pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara segera menunjuk pengelola baru.

Setidaknya ada dua kandidat pengelola baru TMII yang berstatus Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang pariwisata yang diajak kerja sama oleh Kemensetneg.

Menurut Direktur Barang Milik Negara (BMN) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu, Encep Sudarwan, dua BUMN yang menjadi kandidat kuat pengelola TMII adalah Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) dan PT Taman Wisata Candi (TWC).

"Nanti, saya belum terima proposal resminya dari Setneg. Tapi setidaknya antara itu," jelas Encep dalam konferensi secara daring, Jumat (16/4).

Sejauh ini, ditambahkan Encep, TWC adalah menjadi kandidat terkuat.

Terkait mekanisme pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN), pihaknya masih terus melakukan pembahasan. Apalah melalui sistem sewa, Kerja Sama Pemanfaatan (KSP), atau lainnya.

"Apakah BUMN ITDC atau TWC kah? Nanti akan dilihat, tapi kemungkinan TWC," ucap Encep.

Encep menjelaskan, Kemensetneg memilih untuk bekerja sama dengan pihak lain, karena pihaknya bukan ahli di bidang pariwisata.

Padahal dibutuhkan pihak-pihak yang mengerti betul pengelolaan TMII.

Lebih lanjut, Encep memaparkan tiga manfaat yang bisa diperoleh negara dari kerja sama ini. Yaitu kontribusi tetap per tahun, profit sharing, dan taman wisata itu menjadi BMN pada tahun ke-30 pengelolaan.

"Sekarang kita harus jelas, kalau BMN dimanfaatkan oleh pihak lain apalagi perusahaan, itu harus ada tiga tadi itu ke negara. Pertama kontribusi tetap, profit sharing, dan kalau sudah 30 tahun jadi BMN," jelas Encep.

Selain itu, pemerintah juga bisa mendapat manfaat lain yang bersifat nonfinansial.

"Ada (manfaat) nonekonomi finansial, misalnya bagaimana masyarakat bisa menikmati pendidikan, kebudayaan, pariwisata. Jadi aspek-aspek nonfinansial pun akan kita kaji, itu juga kan manfaat buat negara," tandasnya.

Pengambilalihan TMII oleh negara dilakukan sebagai upaya membuka penyaluran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke kas negara.

Sebab, selama dikelola oleh YHK selama 44 tahun, yayasan tersebut tak pernah menyetorkan PNBP kepada negara. Saat itu, belum ada aturan resmi yang merinci soal PNBP.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

UPDATE

Gegara Tidak Dipinjami Uang, Tante Nekat Habisi Nyawa Keponakan

Rabu, 24 April 2024 | 23:50

Rupiah Melemah, Suku Bunga BI Naik Jadi 6,25 Persen

Rabu, 24 April 2024 | 23:47

Amankan Posisi Ketum PKB, Cak Imin Harus Merapat ke Prabowo-Gibran

Rabu, 24 April 2024 | 23:20

Aktivis Pergerakan Punya Peran Penting dalam Kemenangan Prabowo

Rabu, 24 April 2024 | 23:03

BPJPH Yakinkan Negara OKI Soal Implementasi Wajib Halal Oktober 2024

Rabu, 24 April 2024 | 22:47

Gibran Belanja Masalah Seluruh Indonesia

Rabu, 24 April 2024 | 22:43

Si Doel Lebih Dibutuhkan Banten Dibanding Jakarta

Rabu, 24 April 2024 | 22:33

Kehadiran Amin di KPU Melegitimasi Kemenangan Prabowo-Gibran

Rabu, 24 April 2024 | 22:03

Cik Ujang Pastikan DPD Demokrat Sumsel Tak Ada Polemik

Rabu, 24 April 2024 | 21:43

Petugas Rutan Palembang Diperiksa Buntut Foto Bacagub Sumsel dan Alex Noerdin di Lapas Beredar

Rabu, 24 April 2024 | 21:37

Selengkapnya