Berita

Politikus Partai Demokrat Andi Arief/Ist

Politik

Andi Arief Usul, Agar Situasi Kondusif Pemerintah Hentikan Sidang HRS, Jumhur Dan Syahganda

SABTU, 17 APRIL 2021 | 22:36 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Politisi Partai Demokrat Andi Arief memberikan saran kepada pemerintah agar mengambil jalur rekonsiliasi dengan tidak melanjutkan persidangan Habib Rizieq Shihab, Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat.

"Saya mengusulkan agar situasi makin damai dan legacy pak Jokowi bagus buat semua rakyat adalah dengan melakukan Rekonsiliasi, ketimbang melanjutkan persidangan yang timpang terhadap HRS, Syahganda, Jumhur dan lain-lain," kata Andi usai menjadi pembicara diskusi virtual bertajuk "Sidang HRS Dkk Hukum atau Politik" Sabtu malam (17/4).

Karena menurut Andi Arief, peradilan dengan tuduhan pelanggaran protokol kesehatan dan UU Kekarantinaan Kesehatan hanyalah cover yang pada intiya hanya untuk "mematikan perlawanan" Habib Rizieq Shihab.


 Andi Arief tak bisa membayangkan melihat respon masyarakat terhadap perkara yang tengah menjerat Habib Rizieq Shihab jika keadaan tidak terjadi pandemi Covid-19.

"Pasti sudah tumpah ruah (dijalan), masyarakat pasti marah. Tapi karena situasi pandemi hanya bisa berkeluh kesah di sosial media," tandasnya.

Syahganda Nainggolan ditangkap polisi karena tuduhan menyebarkan hoax, dan dijerat dengan tudukan kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian atau hoax hingga menyebabkan aksi menolak UU Cipta Kerja berujung ricuh. Ada 3 dakwaan  terhadap Syahganda. Dakwaan pertama Pasal 14 ayat (1) UU 1/1946, atau kedua Pasal 14 ayat (2) UU 1/1946, atau ketiga pasal 15 UU 1/1946.

Sementara Jumhur Hidayat, didakwa menyebarkan berita bohong terkait omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja atau UU Ciptaker yang memicu demo rusuh di Jakarta. Kedua persidangan Aktvis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ini disebut sebagai pembungkaman terhadap demokrasi.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Menelusuri Perjalanan Baru Vision dalam Serial VisionQuest

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:29

Usai Mandek, Harga Emas Antam Langsung Anjlok Hari Ini

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:22

Polisi Rilis 13 Korban Ledakan Pertokoan Pasar Cimanggis Tangsel

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:17

COP31 Jadi Momentum Prabowo Percepat Transisi Energi

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:08

PM Baru Maroko Temui Raja, Bahas Pembentukan Pemerintahan Baru

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:03

Pertamina Kerahkan Armada Tambahan dan Terminal 24 Jam untuk Normalisasi BBM di Bal

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:54

4,4 Juta Sertifikat Halal Terbit Jelang Batas Akhir, Didominasi UMKM

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:46

Pengamat Dorong Percepatan Jargas dan CNG untuk Tekan Impor LPG

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:42

Rupiah Nyaris Tembus Rp18.000 per Dolar AS, BI Langsung Buka Suara

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:38

Badai PHK Melanda Netflix Saat Pertumbuhan Melambat

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:27

Selengkapnya