Berita

Politikus Partai Demokrat Andi Arief/Ist

Politik

Andi Arief Usul, Agar Situasi Kondusif Pemerintah Hentikan Sidang HRS, Jumhur Dan Syahganda

SABTU, 17 APRIL 2021 | 22:36 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Politisi Partai Demokrat Andi Arief memberikan saran kepada pemerintah agar mengambil jalur rekonsiliasi dengan tidak melanjutkan persidangan Habib Rizieq Shihab, Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat.

"Saya mengusulkan agar situasi makin damai dan legacy pak Jokowi bagus buat semua rakyat adalah dengan melakukan Rekonsiliasi, ketimbang melanjutkan persidangan yang timpang terhadap HRS, Syahganda, Jumhur dan lain-lain," kata Andi usai menjadi pembicara diskusi virtual bertajuk "Sidang HRS Dkk Hukum atau Politik" Sabtu malam (17/4).

Karena menurut Andi Arief, peradilan dengan tuduhan pelanggaran protokol kesehatan dan UU Kekarantinaan Kesehatan hanyalah cover yang pada intiya hanya untuk "mematikan perlawanan" Habib Rizieq Shihab.


 Andi Arief tak bisa membayangkan melihat respon masyarakat terhadap perkara yang tengah menjerat Habib Rizieq Shihab jika keadaan tidak terjadi pandemi Covid-19.

"Pasti sudah tumpah ruah (dijalan), masyarakat pasti marah. Tapi karena situasi pandemi hanya bisa berkeluh kesah di sosial media," tandasnya.

Syahganda Nainggolan ditangkap polisi karena tuduhan menyebarkan hoax, dan dijerat dengan tudukan kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian atau hoax hingga menyebabkan aksi menolak UU Cipta Kerja berujung ricuh. Ada 3 dakwaan  terhadap Syahganda. Dakwaan pertama Pasal 14 ayat (1) UU 1/1946, atau kedua Pasal 14 ayat (2) UU 1/1946, atau ketiga pasal 15 UU 1/1946.

Sementara Jumhur Hidayat, didakwa menyebarkan berita bohong terkait omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja atau UU Ciptaker yang memicu demo rusuh di Jakarta. Kedua persidangan Aktvis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ini disebut sebagai pembungkaman terhadap demokrasi.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya