Berita

Reykjavík, Islandia/Net

Dunia

Dianggap Sebar Fitnah Tentang Xinjiang, China Beri Sanksi Pengacara Asal Islandia

SABTU, 17 APRIL 2021 | 14:45 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kedutaan Besar China di Islandia mengumumkan sanksi terhadap seorang individu Islandia karena dianggap telah menyebarkan kebohongan dan disinformasi tentang apa yang disebut masalah hak asasi manusia di Xinjiang China tanpa menyebut nama orang tersebut.

"Hanya berdasarkan kebohongan dan disinformasi, Islandia mengikuti sanksi sepihak Uni Eropa terhadap individu dan entitas China, mengutip apa yang disebut masalah hak asasi manusia di Xinjiang," kata kedutaan dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari CGTN, Sabtu (17/4).

"China telah memutuskan untuk menjatuhkan sanksi timbal balik pada satu individu di pihak Islandia yang secara serius merugikan kedaulatan dan kepentingan China dengan menyebarkan kebohongan dan disinformasi secara jahat," lanjut pernyataan tersebut.


Menindaklanjuti sanksi, Kementerian Luar Negeri China telah memanggil Duta Besar Islandia untuk China untuk mengajukan representasi yang serius dan kecaman yang kuat, menurut pernyataan itu.

"Kami menuntut Islandia harus benar-benar menghormati kedaulatan, keamanan, dan kepentingan pembangunan China, dan berhenti mencampuri urusan dalam negeri China dengan dalih masalah hak asasi manusia," kata pernyataan itu.

Dikutip dari situs lokal, individu yang terkena sanksi itu adalah seorang pengacara bernama Jonas Haraldsson, yang diketahui telah menulis artikel yang mengkritik China terkait isu Xinjiang di surat kabar Morgunbladid.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

UPDATE

Titik Terang di Beltim, PT Timah Diperbolehkan Beli Timah Rakyat

Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:38

Mantri BRI Rela Terobos Kabut dan Jalan Terjal demi Jaga Asa Pelaku Usaha

Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:21

Alunan Bella Ciao Iringi Pembubaran Demo BEM UI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:57

BEM UI: Kemerdekaan Indonesia Masih Semu

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:45

Serba-Serbi Demo, Intel Cegat Massa Tak Berseragam Merapat Barisan BEM UI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:39

Peringatan Dini BMKG Modal Penting Hadapi Karhutla

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:28

MES Siapkan Jurus Jadikan Indonesia Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:13

Budaya KKN dan Koncoisme Penghalang Cita-cita Merdeka

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:00

Waspada! El Nino Tahun Ini Lebih Kuat dari 2015

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:48

Said Abdullah: Rekam Jejak Destry-Aida Jadi Modal Pimpin BI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:38

Selengkapnya