Berita

Reykjavík, Islandia/Net

Dunia

Dianggap Sebar Fitnah Tentang Xinjiang, China Beri Sanksi Pengacara Asal Islandia

SABTU, 17 APRIL 2021 | 14:45 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kedutaan Besar China di Islandia mengumumkan sanksi terhadap seorang individu Islandia karena dianggap telah menyebarkan kebohongan dan disinformasi tentang apa yang disebut masalah hak asasi manusia di Xinjiang China tanpa menyebut nama orang tersebut.

"Hanya berdasarkan kebohongan dan disinformasi, Islandia mengikuti sanksi sepihak Uni Eropa terhadap individu dan entitas China, mengutip apa yang disebut masalah hak asasi manusia di Xinjiang," kata kedutaan dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari CGTN, Sabtu (17/4).

"China telah memutuskan untuk menjatuhkan sanksi timbal balik pada satu individu di pihak Islandia yang secara serius merugikan kedaulatan dan kepentingan China dengan menyebarkan kebohongan dan disinformasi secara jahat," lanjut pernyataan tersebut.


Menindaklanjuti sanksi, Kementerian Luar Negeri China telah memanggil Duta Besar Islandia untuk China untuk mengajukan representasi yang serius dan kecaman yang kuat, menurut pernyataan itu.

"Kami menuntut Islandia harus benar-benar menghormati kedaulatan, keamanan, dan kepentingan pembangunan China, dan berhenti mencampuri urusan dalam negeri China dengan dalih masalah hak asasi manusia," kata pernyataan itu.

Dikutip dari situs lokal, individu yang terkena sanksi itu adalah seorang pengacara bernama Jonas Haraldsson, yang diketahui telah menulis artikel yang mengkritik China terkait isu Xinjiang di surat kabar Morgunbladid.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya