Berita

Demo anti-Prancis di Pakistan/Net

Dunia

Pakistan: Pendukung Partai Yang Dilarang Mengamuk, Demi Keamanan Prancis Desak Warganya Pulang Kampung

JUMAT, 16 APRIL 2021 | 09:12 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Situasi Pakistan semakin memanas di tengah bergejolaknya protes anti-Prancis yang telah berkembang menjadi aksi kekerasan.

Merujuk pada perkembangan tersebut, Prancis mengambil sikap dengan mendesak semua warganya yang berada di Pakistan untuk meninggalkan negara itu sementara waktu demi keamanan.

Peringatan tersebut dirilis di situs resmi Kedutaan Besar Prancis di Pakistan pada Kamis (15/4).


"Demonstrasi telah meluas di Pakistan. Dalam konteks ini, dan karena ancaman serius terhadap kepentingan Prancis di Pakistan, warga negara Prancis disarankan untuk meninggalkan negara itu sementara melalui maskapai penerbangan komersial yang ada," tulis kementerian, seperti dikutip dari BBC, Kamis (15/4).

Sejauh ini, telah ada dua petugas polisi yang tewas dalam bentrokan baru dengan pengunjuk rasa. Protes itu dipicu beberapa bulan lalu setelah Prancis membela hak untuk menayangkan karikatur Nabi Muhammad.

Semua bermula pada Oktober tahun lalu, saat Presiden Prancis Emmanuel Macron dengan tegas membela kebebasan berekspresi setelah peristiwa pemenggalan kepala seorang guru yang mempertunjukkan kartun semacam itu selama diskusi kelas.

Ini memicu kemarahan di beberapa bagian dunia Muslim, termasuk Pakistan, di mana ada seruan untuk memboikot barang-barang Prancis.

Protes semakin meningkat minggu ini setelah pemerintah Pakistan menangkap Saad Hussain Rizvi, pemimpin partai politik garis keras Tehreek-e-Labaik Pakistan (TLP), yang menyerukan pengusiran duta besar Prancis.

Penangkapan Rizvi, dan tindakan pemerintah Pakistan untuk melarang TLP, membuat ribuan pendukung partai turun ke jalan di Pakistan untuk memprotes. Polisi menembakkan peluru karet, gas air mata, dan meriam air ke arah massa.

TLP sebelumnya telah mengumpulkan banyak orang untuk memprotes masalah penistaan ​​agama. Di bawah hukum Pakistan, mereka yang dinyatakan bersalah menghina Nabi Muhammad dapat menghadapi hukuman mati.

Berbicara pada konferensi pers pada hari Rabu, Menteri Dalam Negeri Pakistan Sheikh Rashid Ahmed mengatakan bangsa itu 'mendukung perlindungan kehormatan Nabi' tetapi tuntutan TLP "dapat menggambarkan Pakistan sebagai negara radikal di seluruh dunia".

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

UPDATE

Titik Terang di Beltim, PT Timah Diperbolehkan Beli Timah Rakyat

Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:38

Mantri BRI Rela Terobos Kabut dan Jalan Terjal demi Jaga Asa Pelaku Usaha

Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:21

Alunan Bella Ciao Iringi Pembubaran Demo BEM UI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:57

BEM UI: Kemerdekaan Indonesia Masih Semu

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:45

Serba-Serbi Demo, Intel Cegat Massa Tak Berseragam Merapat Barisan BEM UI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:39

Peringatan Dini BMKG Modal Penting Hadapi Karhutla

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:28

MES Siapkan Jurus Jadikan Indonesia Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:13

Budaya KKN dan Koncoisme Penghalang Cita-cita Merdeka

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:00

Waspada! El Nino Tahun Ini Lebih Kuat dari 2015

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:48

Said Abdullah: Rekam Jejak Destry-Aida Jadi Modal Pimpin BI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:38

Selengkapnya