Berita

Wakil Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Nasional (KNPI)I, Lisman Hasibuan saat diterima pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Jakarta, Kamis, 15 April/Repro

Hukum

DPP KNPI Minta Jaksa Agung Tuntaskan Kasus Korupsi Bansos Rp 18 Miliar di Kaltim

KAMIS, 15 APRIL 2021 | 22:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kasus korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) senilai Rp 18 Miliar di Kalimantan timur (Kaltim) diminta DPP Komite Nasional Pemuda Nasional (KNPI) untuk diusut tuntas oleh Jaksa Agung St Burhanuddin.

Wakil Ketua Umum DPP KNPI, Lisman Hasibuan mengatakan, kasus yang tengah ditangani oleh Kajari Kutai Barat dan Kajati Kaltim tersebut belum juga mampu dituntaskan. Padahal, diduga ada sejumlah pihak yang ikut terseret di dalamnya.

”Kami mendesak Kejagung RI segera memeriksa dan memanggil Kajati Kaltim dan Kajari Kutai Barat untuk mempertanggungjawabkan jabatannya, karena tidak mampu menuntaskan dan menindaklanjuti fakta persidangan terpidana Prof. Tedjo yang telah dihukum 6,6 tahun penjara," ujar Lisman saat mendatangi kantor Kejagung RI pada Kamis (15/4).


"Tedjo yang sebelumnya telah menyatakan dipersidangan bahwa bukan dia saja yang menikmati uang haram tersebut, melainkan ada tiga orang lagi yang merupakan anggota DPRD Kaltim 2009-2014 yang telah menerima aliran dana sebesar Rp 4 miliar lebih," sambungnya.

DPP KNPI lanjut Lisman mendukung langkah Kejaksaan Agung RI yang saat ini sedang menuntaskan berbagai kasus mega korupsi yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.

Maka dari itu, Lisman berharap Kejagung RI bisa menurunkan tim monitoring ke Kajati Kaltim dan Kajari Kutai Barat demi menuntaskan kasus dugaan korupsi dana Bansos tersebut.

Dalam laporan tersebut DPP KNPI juga meminta Jaksa Agung memeriksa Kajari Kutai Barat dan Kajati Kaltim, mengapa sampai saat ini tidak mampu menetapkan tersangka tiga anggota DPRD Kaltim 2009-2014 yang salah satunya masih terpilih dan duduk kembali di DPRD Kaltim berinisial MA dari Partai Hanura.

"DPP KNPI menduga ada pihak-pihak elit politik dan kekuatan petinggi hukum di wilayah Kaltim yang melindungi tiga anggota DPRD hingga sampai saat ini masih belum ditetapkan tersangka oleh Kajari” tutup Lisman.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya