Berita

Lambang KPK/Net

Hukum

KPK Resmi Tahan Dua Anggota DPRD Jawa Barat Terkait Suap Dana Banprov

KAMIS, 15 APRIL 2021 | 20:58 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penyidik KPK resmi melakukan penahanan terhadap anggota DPRD Provinsi Jabar periode 2019-2024, Ade Barkah Surahman dan anggota DPRD Provinsi Jabar periode 2014-2019, Siti Aisyah Tuti Handayani dalam kasus suap terkait pengurusan dana bantuan Provinsi kepada Kabupaten Indramayu TA 2017-2019.     

Keduanya ditahan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 26 orang saksi.

"Untuk kepentingan penyidikan, kedua tersangka tersebut ditahan 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 15 April 2021 sampai dengan 4 Mei 2021," ujar Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (15/4) sore.


Ade Barkah dan Siti Aisyah sudah ditetapkan tersangka sejak Februari 2021 atas pengembangan tangkap tangan pada 15 Oktober 2019 yang menetapkan 4 orang tersangka, yakni Bupati Indramayu periode 2014-2019, Supendi (SP); Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu, Omarsyah (OMS); Kabid Jalan Di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu, Wempy Triyono (WT); dan Carsa ES (CAS) selaku swasta.

"Saat ini empat orang tersebut telah divonis Majelis Hakim Tipikor dan telah mempunyai kekuatan hukum tetap," lanjut Lili.

Pada Agustus 2020, KPK menetapkan tersangka lain, yakni Abdul Rozaq Muslim (ARM) yang merupakan anggota DPRD Provinsi Jabar periode 2014-2019 yang saat ini masih dalam proses persidangan pada Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Tak Ada Pintu Setop Perang Iran versus AS-Israel

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:02

Prabowo di Tengah Massa Buruh Tak Lagi Hadapi Kritik, tapi Terima Dukungan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:00

Pertama Kali Presiden RI Dielu-elukan Buruh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:28

Polri Apresiasi Massa Buruh Tertib

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:20

Perpres Ojol 92 Persen Bisa Picu Kenaikan Tarif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:01

Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH: Politik Merangkul untuk Mengendalikan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:42

Waspada Gelombang Tinggi saat Libur Panjang Pekan Ini

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:19

Kaji Ulang Wacana Pemangkasan Jaminan Kesehatan Aceh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:00

Perbedaan Lokasi May Day Tak Perlu Diperdebatkan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:32

Perpina DKI Serukan Kepemimpinan Perempuan Berdaya

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:06

Selengkapnya