Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Kurikulum Narkotika Diusulkan Masuk Pendidikan Pondok Pesantren

KAMIS, 15 APRIL 2021 | 19:59 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pondok pesantren diusulkan untuk menerapkan pendidikan atau kurikulum terkait narkotika.

Usulan tersebut disampaikan Ketua Komisi A DPRD Jatim, Mayjen TNI (Purn) Istu Hari Subagio lantaran khawatir peredaran narkotika kini kian marak, bahkan masuk ke pendiikan termasuk pondok pesantren.

“Yang pertama kami merasa prihatin atas peredaran narkotika di lingkungan pondok pesantren. Ini membuktikan sudah merambah semuanya, sehingga perlu adanya penanganan serius,” jelas mantan Gubernur Akmil ini saat dikonfirmasi di Surabaya, Kamis (15/4).


Diungkapkan politisi asal Partai Golkar ini, pihaknya mengingatkan seluruh pengasuh pondok pesantren di Jatim untuk waspada akan peredaran narkotika.

”Harus lebih ditingkatkan pengawasan terhadap santrinya baik dari dalam hingga luar pesantren. Jangan sampai santri salah pergaulan dalam berhubungan dengan pihak luar,” jelasnya seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJatim.

Dibeberkan oleh mantan pangdam bukit Barisan ini, perlu dievaluasi lagi jam pengasuhan santri di pondok pesantren.

“Kalau ada kurikulum tentang narkotika ke depannya, tentunya bisa membentengi kalangan santri agar tak terkontaminasi dengan narkotika,” jelasnya.

Polda Jatim baru-baru ini memusnahkan 17,5 kg berbagai jenis narkoba dan miras selama pengungkapan kasus Januari hingga Maret 2021. Salah satunya berasal dari penangkapan di lingkungan pondok pesantren di Jawa Timur.

Selama 3 bulan, ada 1.800 kasus dengan 2.205 tersangka yang diamankan. Termasuk 15 kasus di pesantren. Adapun barang bukti yang didapat di lingkungan ponpes berupa 9,42 gram tembakau gorila, 117,8 gram sabu, 90 butir pil berlogo DMP warna kuning, 10 ribu butir Pil Logo Y warna putih dan 2.110 butir obat trex.

Sementara total barang bukti yang dimusnahkan yakni 17,5 kg sabu, obat keras daftar G 86.407 butir, miras 13.704 botol.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya