Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi Kantor Partai Gerindra/Ist

Hukum

Sambangi Kantor Gerindra Dan PKS, Ini Yang Dibahas KPK

KAMIS, 15 APRIL 2021 | 19:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kumbul Kusdwijanto mengunjungi kantor DPP Partai Gerindra dan PKS, Kamis (15/4).

Dalam kunjungannya,Kumbul menyampaikan bahwa, korupsi sesungguhnya adalah pilihan hidup. Di mana, pilihan melakukan korupsi atau tidak didasarkan pada keyakinan seseorang.

Melalui program pendidikan antikorupsi, KPK berupaya membangun keyakinan tersebut agar seseorang tidak ingin melakukan korupsi.


"Mau korupsi atau tidak, itu berdasarkan keyakinannya. Kita (KPK) berusaha membangun integritas untuk menginternalisasi keyakinan orang untuk tak korupsi," ujar Kumbul, Kamis (15/4).

Kumbul menjelaskan, korupsi bisa disebabkan oleh beberapa hal, yakni karena sifat rakus, ada kesempatan, kebutuhan yang tak pernah terpuaskan, aturan hukum yang belum ditegakkan dengan kuat, lemahnya sistem, dan rendahnya integritas.

Dalam konteks memperkuat integritas di internal partai, KPK meminta parpol untuk menerapkan Sistem Integritas Partai Politik (SIPP).

Dalam SIPP, KPK mengajukan partai untuk menerbitkan dan menjalankan standar etika partai dan politisi, membentuk sistem rekrutmen yang berstandar, adanya sistem kaderisasi yang berjenjang dan terlembaga, pembenahan pengelolaan dan pelaporan pendanaan partai, serta terbangunnya demokrasi internal partai.

"Seperti yang telah kami sampaikan pada partai-partai lainnya, kami meminta Gerindra dan PKS berkomitmen mengisi Tools of Assessment (ToA) yang ada dalam Sistem Integritas Partai Politik (SIPP). Caranya, partai membentuk satu tim yang terdiri atas minimal lima orang bertugas mengisi ToA. Kami minta ada satu orang dari tim yang ditunjuk sebagai Liaison Officer (LO) untuk jadi PIC yang akan berkomunikasi dengan kami," terang Kumbul.

Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana turut menyampaikan bahwa, sampai saat ini, partai politik masih dipersepsikan sebagai institusi yang korup.

Data KPK menunjukkan, dari seluruh pelaku korupsi yang ditindak KPK, lebih dari 50 persen merupakan kader partai.

"KPK, selain menindak tindak pidana korupsi, saat ini juga meningkatkan upaya-upaya pencegahan korupsi dan pendidikan antikorupsi, termasuk di partai politik. Karena itu, kita ingin partai menerapkan sistem integritas di partainya masing-masing," tandasnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter

Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:10

Israel Bom Lebanon Selatan, 16 Tewas di Tengah Sengkarut Gencatan Senjata

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:57

Pemulangan Haji 2026 Tembus 121 Ribu Orang, Ratusan Kloter Sudah Tiba di Tanah Air

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:50

Emas dan Perak Tertekan Dolar AS

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:38

Indonesia Tetap di Jalur Emerging Market, Airlangga Janji Tuntaskan Reformasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:19

STOXX 600 Terkoreksi, Saham Barang Mewah di Zona Merah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:06

Pasokan Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Harus Aman, Ini Solusinya

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:58

Saat Negara dan Masyarakat Berbenah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:40

Pemerintah RI Diminta Serius Selamatkan ABK Indonesia yang Disandera Perompak Somalia

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:12

Dilema Tuntutan Mahasiswa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55

Selengkapnya