Berita

KPK umumkan penahanan anggota dan mantan DPRD Jabar dalam kasus suap pengurusan dana Banprov ke Kabupaten indramayu/RMOL

Hukum

Mantan Dan Anggota DPRD Jabar Resmi Ditahan Kasus Suap Banprov Ke Indramayu

KAMIS, 15 APRIL 2021 | 16:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan anggota dan mantan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) dalam perkara dugaan suap terkait pengurusan dana bantuan Provinsi kepada Kabupaten Indramayu TA 2017-2019.

Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar mengatakan, penyidik resmi menahan anggota DPRD Provinsi Jabar periode 2019-2024, Ade Barkah Surahman dan anggota DPRD Provinsi Jabar periode 2014-2019, Siti Aisyah Tuti Handayani. Keduanya ditahan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 26 orang saksi.

"Untuk kepentingan penyidikan, kedua tersangka tersebut ditahan 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 15 April 2021 sampai dengan 4 Mei 2021," ujar Lili kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis sore (15/4).


Ade Barkah dan Siti Aisyah sudah ditetapkan tersangka sejak Februari 2021 atas pengembangan tangkap tangan pada 15 Oktober 2019 yang menetapkan 4 orang tersangka, yakni Bupati Indramayu periode 2014-2019, Supendi (SP); Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu, Omarsyah (OMS); Kabid Jalan Di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu, Wempy Triyono (WT); dan Carsa ES (CAS) selaku swasta.

"Saat ini empat orang tersebut telah divonis Majelis Hakim Tipikor dan telah mempunyai kekuatan hukum tetap," lanjut Lili.

Pada Agustus 2020, KPK menetapkan tersangka lain, yakni Abdul Rozaq Muslim (ARM) yang merupakan anggota DPRD Provinsi Jabar periode 2014-2019 yang saat ini masih dalam proses persidangan pada Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Pesan Ketum Muhammadiyah: Fokus Tangani Bencana, Jangan Politis!

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:13

Amanat Presiden Prabowo di Upacara Hari Bela Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:12

Waspada Banjir Susulan, Pemerintah Lakukan Modifikasi Cuaca di Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:05

Audit Lingkungan Mendesak Usai Bencana di Tiga Provinsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:04

IHSG Menguat, Rupiah Dibuka ke Rp16.714 Pagi Ini

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:59

TikTok Akhirnya Menyerah Jual Aset ke Amerika Serikat

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:48

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Kepala Kejari HSU

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:28

Bursa Asia Menguat saat Perhatian Investor Tertuju pada BOJ

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:19

OTT Kalsel: Kajari HSU dan Kasi Intel Digiring ke Gedung KPK

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:05

Mentan Amran: Stok Pangan Melimpah, Tak Ada Alasan Harga Melangit!

Jumat, 19 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya