Berita

Suasana sidang perdana Edhy Prabowo/RMOL

Hukum

Didakwa Terima Uang 77 Ribu Dolar AS Dan Rp 24,6 M, Ini Aliran Uang Yang Diterima Edhy Prabowo Dari Eksportir BBL

KAMIS, 15 APRIL 2021 | 14:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Uang 77 ribu dolar AS dan Rp 24.625.587.250 yang diterima Edhy Prabowo saat menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan dari para eksportir benih bening lobster (BBL) dipergunakan untuk membeli berbagai macam barang dan mengalir ke sejumlah pihak.

Dalam surat dakwaan yang dibacakan oleh Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Edhy Prabowo didakwa menerima uang 77 ribu dolar AS dari Suharjito selaku pemilik PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP) dan Rp 24.625.587.250 juga dari Suharjito dan para eksportir BBL lainnya.

Tim JPU KPK pun membeberkan aliran uang yang diterima Edhy melalui Andreau Misanta Pribadi dan Safri selaku staf khusus (Stafsus) Edhy, Ainul Faqih selaku staf pribadi Iis Rosita Dewi selaku anggota DPR RI yang juga istri Edhy, Amiril Mukminin selaku Sespri Edhy, dan Siswadhi Pranoto Loe selaku Komisaris PT Perishable Logistics Indonesia (PLI) dan pemilik PT Aero Citra Kargo (ACK).


Berikut rincian dakwaan Edhy Prabowo yang dibacakan JPU:

1. Rp 147 juta untuk pembelian tanah milik Dayu di Blok Jatinegara, Desa Cibodas dengan luas 1.029 meter kubik.

2. Rp 70 juta untuk membayar sewa Apartemen Signature Park Grande Cawang Tower Delight nomor TE/9A/12, Jakarta Timur yang ditempati oleh Anggia Tesalonika Kloer yang merupakan Sespri Edhy.

3. Rp 80 juta untuk membayar sewa Apartemen Menteng Park Cikini Raya Tower Shappire nomor 27 R Jakarta Pusat yang ditempati oleh Putri Elok Sekar Sari selaku Sespri Edhy.

4. Rp 277 juta untuk membeli 17 unit sepeda jenis road bike.

5. Rp 3 miliar untuk membeli tanah.

6. Rp 190 juta untuk pembelian tanah milik Wara di Blok Pasiwaru Desa Cibodas dengan luas 1.892 meter persegi.

7. Rp 550 juta untuk biaya penebangan pohon dengan area seluas 800 meter persegi, pemetaan area dan pengukuran landscape, pengurugan tanah, pemadatan tanah, pembuatan pagar setinggi 3 meter keliling dan pengaspalan jalan dan lahan parkir di rumah mertua Edhy di Pasir Maung, Desa Cijayanti, Babagan Madang, Kabupaten Bogor.

8. Rp 168,4 juta untuk membeli 8 unit sepeda merk Patrol 572 dan 2 unit handphone Samsung.

9. Rp 250 juta untuk membeli mobil Toyota Rush untuk Deden Amri. Dan Rp 568 juta untuk membeli mobil Toyota Fortuner.

10. Uang Rp 15 juta untuk Betty Elista.

11. Rp 10,3 juta untuk Rika Rovikoh.

12. Rp 500 juta untuk pembelian tanah milik Aan Prawira dengan luas 463 meter persegi di Desa Cibodas, Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

13. Rp 352.086.000 untuk membayar uang muka pembelian mobil HRV untuk Anggia Tesalonika Kloer.

14. 160 ribu dolar Hongkong untuk membeli jam tangan merek Jacob & Co di Hongkong dan uang Rp 200 juta untuk Neti Herawati selaku istri Siswadhi.

15. Rp 750 juta untuk pembayaran balik nama 27 bidang tanah di desa Ciputri, Pacet, Kabupaten Cianjuratas atas nama Edhy melalui Notaris Alvin Nugraha.

16. Uang 500 ribu dolar AS untuk Munisa Rabbimova Azim Kizi.

17. Rp 700 juta untuk membeli jam tangan Rolex Yacht Master II Yellow Gold. 10 ribu dollar dan Rp 71 juta untuk membayar pajak dan mengambil jam tangan tersebut di Kantor Bea Cukai.

18. Edhy melalui Amiril membeli 1 unit mobil Toyota Innova Venture 2.0 warna hitam metalik yang digunakan untuk operasional Amiril.

19. Uang Rp 3,4 miliar untuk Qusairi Rowi dan untuk ditransfer ke beberapa nomor rekening.

20. Rp 3,7 miliar ditransfer ke PT Gardatama Nusantara.

21. Uang sekitar Rp 5,47 miliar ditransfer ke beberapa pihak yang terdiri dari:

a. Rp 450 juta kepada Tety Yumiati untuk pembayaran DP tanah Edhy di Soreang RI Kabupaten Bandung;
b. Rp 782.850.000 untuk Ismail;
c. Rp 210 juta untuk Firman Arip;
d. Rp 209.050.000 kepada Alayk Mubarok untuk pelunasan pinjaman uang Amiril kepada Alayk;
e. Rp 200 juta kepada Azis Ewan Wijaya untuk pelunasan pinjaman uang;
f. Rp 200 juta kepada Fachrial Kasogi selaku suami Yoviana Nasution selaku Sespri Edhy untuk membeli barang-barang kebutuhan rumah tangga;
g. Rp 425 juta kepada Qushairi Rawi untuk bisnis durian Musang King milik Amiril;
h. Rp 247.440.000 kepada Elfin Dwi Putri Septiani untuk pembayaran bisnis durian;
i. Rp 114 juta kepada Khairul Anwar untuk pamannya Amiril;
j. Rp 114,1 juta kepada Zulia Laraswati untuk bisnis durian milik Amiril;
k. Rp 110 juta untuk Michael;
l. Rp 100 juta untuk Mulyadi;
m. Rp 110,61 juta untuk Muhammad Siddik;
n. Rp 100 juta kepada Kebun Rato Group untuk bisnis mangga alpukat Amiril;
o. Pihak-pihak lain dengan nilai transfer Rp 100 juta;
p. Rp 218,4 juta untuk Andreau;
q. Rp 100 juta untuk Bahtiar Aly;
r. Rp 80 juta untuk Chusni Mubarok;
s. Rp 81.005.000 kepada Ken Widharyuda Rinaldo untuk biaya reparasi interior dan eksterior mobil Land Crusier milik Edhy;
t. Rp 71,4 juta untuk Ery Cahyaningrum;
u. Rp 50 juta untuk Lutfhi Muhammad Sidik;
v. Rp 40.716.967 untuk pembayaran kartu kredit Edhy;
w. Rp 1.329.066.883 dan Rp 429.532.521 ditransfer kepada pihak-pihak lain untuk kepentingan Edhy.

22. Rp 833.427.738 dipergunakan untuk belanja Edhy dan Iis pada saat perjalanan dinas ke Amerika pada 17-24 November 2020.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Pesan Ketum Muhammadiyah: Fokus Tangani Bencana, Jangan Politis!

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:13

Amanat Presiden Prabowo di Upacara Hari Bela Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:12

Waspada Banjir Susulan, Pemerintah Lakukan Modifikasi Cuaca di Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:05

Audit Lingkungan Mendesak Usai Bencana di Tiga Provinsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:04

IHSG Menguat, Rupiah Dibuka ke Rp16.714 Pagi Ini

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:59

TikTok Akhirnya Menyerah Jual Aset ke Amerika Serikat

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:48

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Kepala Kejari HSU

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:28

Bursa Asia Menguat saat Perhatian Investor Tertuju pada BOJ

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:19

OTT Kalsel: Kajari HSU dan Kasi Intel Digiring ke Gedung KPK

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:05

Mentan Amran: Stok Pangan Melimpah, Tak Ada Alasan Harga Melangit!

Jumat, 19 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya