Berita

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo/Net

Hukum

Sebagian Uang Dari Eksportir Dipakai Edhy Prabowo Untuk Sewa Apartemen Untuk Dua Wanita Sesprinya

KAMIS, 15 APRIL 2021 | 13:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo menyewakan apartemen dan membelikan mobil untuk dua sekretaris pribadi (Sespri) di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Saat membacakan surat dakwaan untuk Edhy, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan aliran uang yang diperoleh Edhy dari para eksportir melalui PT Aero Citra Kargo (ACK) yang merupakan perusahaan yang sengaja dibentuk untuk menampung uang tersebut.

Uang yang diterima Edhy yang berasal dari PT ACK itu sebesar Rp 24.625.587.250 yang dikumpulkan sejak Juni-November 2020.


Uang merupakan keuntungan dari pemegang saham yang sebenarnya hanya namanya saja dicantumkan. Yaitu, Amri dan Achmad Bachtiar selaku representasi dari Edhy.

Uang yang diperoleh itu dikelola oleh Amiril Mukminin selaku Sespri Edhy yang memegang buku tabungan dan kartu ATM milik Achmad Bachtiar dan Amri atas sepengetahuan Edhy.

Selain itu, Edhy juga diduga menerima uang sebesar 77 ribu dolar AS dari Suharjito selaku pemilik PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP) melalui Safri selaku staf khusus (Stafsus) Edhy dan Amiril Mukminin.

Jaksa pun membeberkan aliran uang yang diperoleh tersebut. Uang tersebut juga mengalir untuk dua sespri Edhy.

Pada Juli 2020, Edhy melalui Amiril membayar sewa Apartemen Signature Park Grande Cawang Tower Delight nomor TE/9A/12 Jalan MT Haryono Kramat Jati, Cawang, Jakarta Timur sebesar Rp 70 juta.

"Ditempati oleh Anggia Tesalonika Kloer yang merupakan sekretaris pribadi terdakwa," ujar Jaksa Ronald, Kamis (15/4).

Selanjutnya masih di bulan yang sama, Edhy melalui Amiril membawa sewa Apartemen Menteng Park Cikini Raya Tower Shappire nomor 27 R Jakarta Pusat sebesar Rp 80 juta.

"Ditempati oleh Putri Elok Sekar Sari yang merupakan sekretaris pribadi terdakwa," kata Jaksa Ronald.

Selain itu, pada awal Oktober 2020, Edhy melalui Amiril juga membelikan mobil HRV warna hitam nomor polisi B 2832 TIY tahun 2020 atas nama Ainul Faqih yang merupakan staf pribadi Iis Rosita Dewi selaku anggota DPR RI yang juga istri Edhy seharga Rp 414 juta kepada Anggia Tesalonika Kloer.

"Pembayaran dilakukan dengan membayar uang muka sebesar Rp 352.086.000," terang Jaksa Ronald.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Pesan Ketum Muhammadiyah: Fokus Tangani Bencana, Jangan Politis!

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:13

Amanat Presiden Prabowo di Upacara Hari Bela Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:12

Waspada Banjir Susulan, Pemerintah Lakukan Modifikasi Cuaca di Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:05

Audit Lingkungan Mendesak Usai Bencana di Tiga Provinsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:04

IHSG Menguat, Rupiah Dibuka ke Rp16.714 Pagi Ini

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:59

TikTok Akhirnya Menyerah Jual Aset ke Amerika Serikat

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:48

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Kepala Kejari HSU

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:28

Bursa Asia Menguat saat Perhatian Investor Tertuju pada BOJ

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:19

OTT Kalsel: Kajari HSU dan Kasi Intel Digiring ke Gedung KPK

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:05

Mentan Amran: Stok Pangan Melimpah, Tak Ada Alasan Harga Melangit!

Jumat, 19 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya