Berita

Suasana sidang perdana Edhy Prabowo/RMOL

Hukum

Edhy Prabowo Wajibkan Eksportir Setor Rp 1.000 Per Ekor BBL, Total Terkumpul 52 M Di Bank Garansi

KAMIS, 15 APRIL 2021 | 12:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Para eksportir benih bening lobster (BBL) ternyata diharuskan menyetorkan uang sebesar Rp 1.000 per ekor BBL yang diekspor, kepada mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. Uang tersebut disetor sebagai jaminan yang disimpan di bank garansi.

Hal itu terungkap saat tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan surat dakwaan untuk terdakwa Edhy Prabowo selaku Menteri Kelautan dan Perikanan saat perkara terjadi.

Jaksa Ronald Worotikan mengatakan, saat menjabat sebagai Menteri KP, Edhy berkeinginan untuk memberikan izin pengelolaan dan budidaya lobster dan ekspor BBL dengan mengeluarkan kebijakan untuk mencabut Peraturan Menteri KP era Susi Pudjiastuti, yaitu Permen KP nomor 56/PERMEN-KP/2016 tanggal 23 Desember 2016 tentang larangan penangkapan dan/atau pengeluaran lobster, kepiting dan rajungan dari wilayah negara Republik Indonesia.


"Bahwa pada tanggal 4 Mei 2020, terdakwa menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI 12/PERMEN-KP/2020 tanggal 4 Mei 2020 tentang pengelolaan lobster (panulirus spp), kepiting (syclla spp) dan rajungan (portunus spp) di wilayah Negara Republik Indonesia yang isinya antara lain mengizinkan dilakukannya budidaya lobster dan ekspor BBL," ujar Jaksa Ronald di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (15/4).

Selanjutnya pada 14 Mei 2020, Edhy menerbitkan Keputusan Menteri KP nomor 53/KEPMEN-KP/2020 tentang tim uji tuntas (due dilligence) perizinan usaha perikanan budidaya lobster dengan menunjuk Andreau Misanta Pribadi selaku Ketua dan Safri selaku Wakil Ketua.

"Yang memiliki tugas antara lain memeriksa kelengkapan administrasi dan validitas dokumen yang diajukan oleh perusahaan calon eksportir BBL yang akan melaksanakan kegiatan pembudidayaan lobster di dalam negeri, melakukan wawancara dan mereview kelayakan usaha calon eksportir BBL dan memberikan rekomendasi proposal usaha yang memenuhi persyaratan untuk melakukan usaha budidaya lobster," jelas Jaksa Ronald.

Kemudian pada 1 Juli 2020, Edhy memerintahkan Antam Novambar selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) KKP membuat nota dinas kepada Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan nomor ND.123.1/SJ/VII/2020 tanggal 1 Juli 2020 perihal tindak lanjut pelaksanaan Permen KP nomor 12/2020.

Menindaklanjuti nota dinas tersebut, Habrin Yake selaku Kepala Balai Besar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Jakarta I Soekarno-Hatta menandatangani surat komitmen dengan seluruh eksportir BBL sebagai dasar untuk penerbitan Bank Garansi di Bank BNI yang dijadikan jaminan ekspor BBL.

"Selanjutnya atas permintaan Andreau Misanta Pribadi, para eksportir BBL diharuskan menyetor uang ke rekening bank garansi sebesar Rp 1.000 per ekor BBL yang diekspor yang telah ditetapkan oleh terdakwa, walaupun Kementerian Keuangan RI belum menerbitkan revisi Peraturan Pemerintah tentang penerimaan negara bukan pajak (PNBP) ekspor BBL," terang Jaksa Ronald.

Sehingga, sambung Jaksa Ronald, terkumpul uang di bank garansi yang jumlah seluruhnya sebesar Rp 52.319.542.040.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter

Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:10

Israel Bom Lebanon Selatan, 16 Tewas di Tengah Sengkarut Gencatan Senjata

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:57

Pemulangan Haji 2026 Tembus 121 Ribu Orang, Ratusan Kloter Sudah Tiba di Tanah Air

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:50

Emas dan Perak Tertekan Dolar AS

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:38

Indonesia Tetap di Jalur Emerging Market, Airlangga Janji Tuntaskan Reformasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:19

STOXX 600 Terkoreksi, Saham Barang Mewah di Zona Merah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:06

Pasokan Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Harus Aman, Ini Solusinya

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:58

Saat Negara dan Masyarakat Berbenah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:40

Pemerintah RI Diminta Serius Selamatkan ABK Indonesia yang Disandera Perompak Somalia

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:12

Dilema Tuntutan Mahasiswa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55

Selengkapnya