Berita

Sidang Syahganda Nainggolan di Pengadilan Negeri (PN) Depok/RMOL

Hukum

Pledoi Syahganda Dijawab JPU Dalam Sidang Lanjutan Hari Ini

KAMIS, 15 APRIL 2021 | 09:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pembelaan atau pledoi yang dibacakan Inisiator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Syahganda Nainggolan, dalam sidang lanjutan di pekan kemarin akan dijawab Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kamis pagi ini (15/4).

Dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Depok, sidang lanjutan kasus terdakwa Syahganda Nainggolan hari ini beragendakan jawaban dari JPU atas pembelaan penasihat hukum dan terdakwa.

Sidang tersebut akan dilaksanakan di Ruang Sidang 1 Cakra, PN Depok pada pukul 10.00 WIB, yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Ramon Wahyudi dan anggota Majelis Hakim Nur Ervianti Meliala dan Andi Imran Makulau.

Dalam sidang pembacaan pledoi pekan lalu, dua Presidium KAMI, Jendral TNI (Purn) Gatot Nurmantyo dan Rohmat Wahab, serta Jaringan aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) turut hadi secara fisik di PN Depok.

Dalam sidang yang lalu itu, penasihat hukum Syahganda memaparkan pembelaannya terhadap tuntutan JPU yang menganggap terdakwa melanggar Pasal 14 ayat 1 UU 1/1946 terkait penyebaran kabar bohong yang menimbulkan keonaran.

Ketua tim penasihat hukum, Abdullah Alkatiri menegaskan dalam nota pembelaannya bahwa tuntutan JPU tidak dapat dibuktikan. Karena berdasarkan keterangan saksi lapangan atas nama Andika Fahreza menyatakan, dirinya sebagai seorang massa aksi ricuh menolak RUU omnibus law Cipta Kerja Oktober 2020 lalu tidak terinspirasi dari cuitan Syahganda di Twitter. Justru karena melihat postingan di Instagram.

Sementara, Syahganda dalam pledoinya menyatakan bahwa dirinya merasa dijadikan kambing hitam oleh rezim yang tengah mengalami kemunduran demokrasi di masa sekarang ini. Selain itu juga, dia menilai JPU yang memberikan tuntutan 6 tahun penjara atas dugaan pelanggaran yang diarahkannya justru menunjukkan kesan tidak berpengalaman.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Pengukuhan Petugas Haji

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:04

Chili Siap Jadi Mitra Ekonomi Strategis Indonesia di Amerika Selatan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:02

Basri Baco: Sekolah Gratis Bisa Jadi Kado Indah Heru Budi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:42

Pemprov DKI Tak Ingin Polusi Udara Buruk 2023 Terulang

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:24

Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 9-10 Mei

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:22

BMKG Prediksi Juni Puncak Musim Kemarau di Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:27

Patuhi Telegram Kabareskrim, Rio Reifan Tak akan Direhabilitasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:05

Airlangga dan Menteri Ekonomi Jepang Sepakat Jalankan 3 Proyek Prioritas Transisi Energi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:00

Zaki Tolak Bocorkan soal Koalisi Pilkada Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:35

Bertemu Wakil PM Belanda, Airlangga Bicara soal Kerja Sama Giant Sea Wall

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:22

Selengkapnya