Berita

Menteri Koordinator bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto/Repro

Bisnis

Realisasi Anggaran PEN Per April Tahun Ini Sudah Rp 130 Triliun, Pemerintah Pusat Dorong Pemda Buat Proyek Prioritas

KAMIS, 15 APRIL 2021 | 08:30 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Anggaran Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19 sudah mulai direlisasikan pemerintah.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto memaparkan, realisasi anggaran PEN tahun 2021 ini sudah mencapai 18,6 persen dari total pagu anggaran yang totalnya mencapai Rp 699,43 triliun.

"Realisasi program PEN sampai 9 April 2021 mencapai Rp 130,16 triliun atau 18,6 persen dari pagu," ujar Airlangga dalam Rapat Koordinasi virtual bersama Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak 2020, yang dikutip melalui website Kemenko Perekonomian, Kamis (15/4).

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini menyebutkan sejumlah strategi pemulihan ekonomi yang sudah dilaksanakan pemerintah, di antaranya melanjutkan program PEN di 2021 dengan anggaran yang naik 21 persen dari realisasi PEN 2020 di bidang kesehatan.

Kemudian, ada juga realisasi anggaran PEN untuk perlindungan sosial yang difokuskan pada kesehatan dan daya beli masyarakat, mendukung dunia usaha, dan menjaga keberlangsungan sektor strategis.

Khusus untuk program pengungkit daya beli masyarkat selama bulan Ramadan dan Idul Fitri 1442 Hijriyah, pemerintah menyiapkan pemberian THR untuk ASN/TNI/Polri dan karyawan swasta, penyaluran bantuan beras (Bulog) dan percepatan perlindungan sosial.

"Kemudian, untuk program mendorong konsumsi antara lain hari belanja online nasional (Harbolnas) dan program #BagibagiKURMA (kado untuk keluarga di rumah)," sambung Airlangga.

Disampig itu, pemerintah pusat tetap akan mendorong agenda besar lainnya, yaitu reformasi struktural melalui UU 11/2020 tentang Cipta Kerja yang akan menjadi jembatan antara program mitigasi Covid-19 dan reformasi struktural jangka panjang.

Menurut Airlangga, implementasi UU Cipta Kerja bakal mereformasi regulasi perizinan usaha dengan menerapkan Norma, Standar, Prosedur, Kriteria (NSPK) berbasis risiko, sehingga mendorong layanan pemerintah menjadi efisien dan mudah.

Sealin itu, mantan Menteri Perindustrian ini juga mendorong implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) untuk meningkatkan transparansi transaksi keuangan daerah, guna mendukung tata kelola dan integrasi sistem pengelolaan keuangan daerah.

"Untuk dapat menjalankan program-program pemulihan ekonomi nasional tersebut, seluruh stakeholders pembangunan harus menyinergikan rencana kerja pemerintah daerah dengan pemerintah pusat," paparnya.

"Sinergi itu perlu ditingkatkan dengan memaksimalkan forum-forum rapat koordinasi dan musyawarah dalam menentukan proyek-proyek prioritas," demikian Airlangga Hartarto.

Populer

Gempa Megathrust Bisa Bikin Jakarta Lumpuh, Begini Penjelasan BMKG

Jumat, 22 Maret 2024 | 06:27

Pj Gubernur Jawa Barat Dukung KKL II Pemuda Katolik

Kamis, 21 Maret 2024 | 08:22

KPK Diminta Segera Tangkap Direktur Eksekutif LPEI

Jumat, 22 Maret 2024 | 15:59

KPK Lelang 22 iPhone dan Samsung, Harga Mulai Rp575 Ribu

Senin, 25 Maret 2024 | 16:46

Connie Bakrie Resmi Dipolisikan

Sabtu, 23 Maret 2024 | 03:11

Bawaslu Bakal Ungkap Dugaan Pengerahan Bansos Jokowi untuk Menangkan Prabowo-Gibran

Rabu, 27 Maret 2024 | 18:34

Paspampres Buka Suara soal Marhan Harahap Meninggal saat akan Salat Jumat

Rabu, 20 Maret 2024 | 10:50

UPDATE

Penjualan Melorot, Laba Bersih AMMN Nyungsep 79,9 Persen

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:55

Korban Tewas Akibat Serangan Moskow Meningkat Hingga 143 Orang

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:39

Genjot Jumlah Wisman, Kemenparekraf Dorong Pengembangan Desa-desa Wisata

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:19

Pengamat: Prabowo Tidak Perlu Didesak Mundur

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:11

Rusia Ragu ISIS Pelaku Serangan Moskow, Kembali Sudutkan Ukraina

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:05

Golkar Terancam Jadi Partai Keluarga Bila Dipimpin Jokowi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:00

Astronom Kerajaan Inggris Sarankan Pengiriman Robot ke Ruang Angkasa

Kamis, 28 Maret 2024 | 10:57

Rapat Paripurna ke-14, 272 Anggota DPR Bolos

Kamis, 28 Maret 2024 | 10:38

Genjot Wisman Jepang, Kemenparekraf Gandeng Garuda Indonesia

Kamis, 28 Maret 2024 | 10:35

Kepala Intelijen Rusia Lakukan Kunjungan ke Korea Utara

Kamis, 28 Maret 2024 | 10:29

Selengkapnya