Berita

Menteri Dalam Negeri Sheikh Rashid Ahmed/Net

Dunia

Pakistan Resmi Larang Partai Islam Garis Keras TLP Lewat Undang-undang Anti Terorisme

KAMIS, 15 APRIL 2021 | 08:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Pakistan resmi melarang partai Islam yang dianggap radikal di bawah Undang-Undang Terorisme, setelah para pendukungnya terlibat bentrok dengan aparat keamanan negara selama tiga hari berturut-turut. Bentrokan itu menyebabkan tujuh orang tewas dan lebih dari 300 polisi terluka.

Keputusan pelarangan partai Tehreek-i-Labaik Pakistan (TLP) disampaikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Sheikh Rashid Ahmed pada Rabu (14/4) waktu setempat. Kepada media, mendagri mengatakan hal itu sesuai dengan Aturan 11-B Undang-Undang Anti-Terorisme tahun 1997.

"Saya telah menyetujui proposal yang dikirim oleh pemerintah Punjab untuk melarang TLP," katanya, seperti dikutip dari Wion, Rabu (14/4).


"Kami juga telah memperingatkan mereka yang mendanai TLP," lanjutnya.

Ahmed mengatakan bahwa sedikitnya dua pejabat polisi tewas dan 340 lainnya cedera dalam bentrokan dengan para pengunjuk rasa selama dua hari terakhir.

Ada laporan media bahwa setidaknya dua pengunjuk rasa juga tewas.

Pengumuman itu datang beberapa jam setelah Pakistani Rangers membersihkan jalan raya utama negara itu menyusul bentrokan sporadis dengan pendukung TLP di beberapa kota.

TLP telah melancarkan protes di seluruh negeri pada hari Senin setelah penangkapan ketuanya Saad Hussain Rizvi menjelang batas waktu 20 April yang telah diberikan kelompok Islamis kepada pemerintah Imran Khan untuk mengusir duta besar Prancis. Permintaan itu terkait dengan penerbitan kartun Nabi Muhammad di Prancis.

TLP, yang mengantongi 2,5 juta suara dalam pemilihan umum 2018, memblokir jalan di seluruh negeri menyusul penangkapan Saad Rizvi, putra Khadim Hussain Rizvi, yang meninggal beberapa bulan lalu.

Lembaga penegak hukum mengklaim telah menangkap lebih dari 2.000 pekerja TLP di seluruh negeri, kebanyakan mereka berasal dari Punjab.

Ahmed mengatakan bahwa "pemerintah akan berurusan dengan tangan besi dengan mereka yang mengambil hukum ke tangan mereka sendiri".

Dia mengatakan Rangers akan tetap dikerahkan di semua kota besar negara itu selama bulan Ramadhan untuk menjaga hukum dan ketertiban.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

ANTAM Pertahankan Posisi di Tiga Indeks ESG KEHATI Periode Juni–November 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:22

Dari Korupsi BGN ke RUU HAM: Meninjau Korban yang Terlupakan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:02

KSAU Resmikan Skadron Udara 18 di Lanud Halim, Perkuat Dukungan Penerbangan Kenegaraan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:01

Pimpinan DPR Siap Temui Mahasiswa yang Demo di Parlemen Hari Ini

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:57

PGN Gelar Program Bedah Dapur GasKita 2026 demi Manjakan Pelanggan

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:45

KPK Dalami Peran Mertua Menpora Dito Ariotedjo dalam Skema Kuota Haji 50:50

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:42

BPJPH dan ESQ Siapkan SDM Tangguh Hadapi Wajib Halal 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:37

Sugiono Sampaikan Salam Prabowo untuk Putin, Minta Maaf Absen di KTT ASEAN-Rusia

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:35

Harga Minyak Dunia Stabil saat Selat Hormuz Kembali Dibuka

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:27

93 Sekolah Rakyat Permanen Hampir Rampung, Mensos Imbau Pemda Perkuat Kolaborasi

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:09

Selengkapnya