Berita

Salah satu perusahaan di Konawe digrebek oleh Bareskrim Polri karena menambang nikel secara ilegal/Net

Nusantara

Aktivitas Penambangan PT CNI Di Kolaka Disorot

RABU, 14 APRIL 2021 | 22:55 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto menyoroti aktivitas penambangan yang dilakukan oleh PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) di blok Lapao-pao, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Satyo Purwanto mengungkap, PT CNI duduga kuat melalukan aktivitas pertambangan di kawasan hutan.

"PT CNI diduga menambang di kawasan hutan sebelum IPPKH (Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan) terbit," kata Satyo kepada wartawan di Jakarta, Rabu (14/4).

Mantan Sekjen Prodem ini berpandangan, pengerukan sumberdaya alam Indonesia harusnya dapat menguntungkan rakyat bukan cuma menguntungkan korporasi serta tidak boleh seharusnya berpotensi menimbulkan degradasi yang mengancam pembangunan berkelanjutan.

"Ini yang terjadi pada wilayah tambang PT CNI di Kolaka, seperti yang dilaporkan oleh KN-APL, bahwa hasil investigasi yang dilakukan oleh mereka didapati PT CNI selain melakukan penambangan ilegal diluar IUP juga telah melakukan aktivitas ekspor pada tahun 2018 hingga 2019 yang diduga merugikan negara," ungkap Satyo.

Padahal, sebagaimana aturan Kementrian ESDM No 50/2018 tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batu bara (Minerba) yang merevisi Permen ESDM No 25/2018. Pasal 51 ayat 2 menyebutkan izin ekspor diberikan jika kemajuan fisik pembangunan fasiltas pemurnian (smelter) telah memenuhi tingkat kemajuan, sesuai dengan rencana yang sudah diverifikasi oleh verifikator independen.

"Tapi PT CNI di tahun 2018 mengajukan permohonan quota ekspor nikel kemudian 2019 juga mengajukan quota ekspor namun faktanya sampe hari ini belum ada progress pembangunan smelter sebagaimana yang disyaratkan oleh ESDM. Patut diduga, PT CNI mengajukan quota ekspor dengan melampirkan data fiktif progress pembangunan smelter," ungkapnya.

Sebelumnya, Perhimpunan Advokat Pro Demokrasi (PAPD) mendatangi Bareskrim Polri guna melaporkan PT CNI terkait dugaan melakukan aktivitas penambangan di luar izin alias ilegal di blok Lapao-pao, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Sekjen PAPD Nandang Wirakusumah menyampaikan, PT CNI telah melakukan serangkaian peristiwa pidana lingkungan karena telah melakukan aktivitas penambangan di luar Izin Usaha Penambangan (IUP) secara terorganisir.

Nandang juga menyoroti komitmen PT CNI yang akan membagi 17,8 persen saham kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kolaka yang belum terwujud. Padahal, ia mengungkap, menangnya PT CNI dalam mengelola penambangan nikel tersebut karena adanya komitmen tersebut.

“Pada faktanya sampai saat ini pembagian deviden atas saham tersebut tidak terlaksana. Hal ini tentunya merugikan Pemda Kolaka,” demikian Nandang.


Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Pilkada 2024 jadi Ujian dalam Menjaga Demokrasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 23:52

Saling Mengisi, PKB-Golkar Potensi Berkoalisi di Pilkada Jakarta dan Banten

Sabtu, 04 Mei 2024 | 23:26

Ilmuwan China Di Balik Covid-19 Diusir dari Laboratoriumnya

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:54

Jepang Sampaikan Kekecewaan Setelah Joe Biden Sebut Negara Asia Xenophobia

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:43

Lelang Sapi, Muzani: Seluruh Dananya Disumbangkan ke Palestina

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:35

PDIP Belum Bersikap, Bikin Parpol Pendukung Prabowo-Gibran Gusar?

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:16

Demonstran Pro Palestina Capai Kesepakatan dengan Pihak Kampus Usai Ribuan Mahasiswa Ditangkap

Sabtu, 04 Mei 2024 | 21:36

PDIP Berpotensi Koalisi dengan PSI Majukan Ahok-Kaesang di Pilgub Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 21:20

Prabowo Akan Bentuk Badan Baru Tangani Makan Siang Gratis

Sabtu, 04 Mei 2024 | 20:50

Ribuan Ikan Mati Gara-gara Gelombang Panas Vietnam

Sabtu, 04 Mei 2024 | 20:29

Selengkapnya