Berita

Salah satu perusahaan di Konawe digrebek oleh Bareskrim Polri karena menambang nikel secara ilegal/Net

Nusantara

Aktivitas Penambangan PT CNI Di Kolaka Disorot

RABU, 14 APRIL 2021 | 22:55 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto menyoroti aktivitas penambangan yang dilakukan oleh PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) di blok Lapao-pao, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Satyo Purwanto mengungkap, PT CNI duduga kuat melalukan aktivitas pertambangan di kawasan hutan.

"PT CNI diduga menambang di kawasan hutan sebelum IPPKH (Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan) terbit," kata Satyo kepada wartawan di Jakarta, Rabu (14/4).


Mantan Sekjen Prodem ini berpandangan, pengerukan sumberdaya alam Indonesia harusnya dapat menguntungkan rakyat bukan cuma menguntungkan korporasi serta tidak boleh seharusnya berpotensi menimbulkan degradasi yang mengancam pembangunan berkelanjutan.

"Ini yang terjadi pada wilayah tambang PT CNI di Kolaka, seperti yang dilaporkan oleh KN-APL, bahwa hasil investigasi yang dilakukan oleh mereka didapati PT CNI selain melakukan penambangan ilegal diluar IUP juga telah melakukan aktivitas ekspor pada tahun 2018 hingga 2019 yang diduga merugikan negara," ungkap Satyo.

Padahal, sebagaimana aturan Kementrian ESDM No 50/2018 tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batu bara (Minerba) yang merevisi Permen ESDM No 25/2018. Pasal 51 ayat 2 menyebutkan izin ekspor diberikan jika kemajuan fisik pembangunan fasiltas pemurnian (smelter) telah memenuhi tingkat kemajuan, sesuai dengan rencana yang sudah diverifikasi oleh verifikator independen.

"Tapi PT CNI di tahun 2018 mengajukan permohonan quota ekspor nikel kemudian 2019 juga mengajukan quota ekspor namun faktanya sampe hari ini belum ada progress pembangunan smelter sebagaimana yang disyaratkan oleh ESDM. Patut diduga, PT CNI mengajukan quota ekspor dengan melampirkan data fiktif progress pembangunan smelter," ungkapnya.

Sebelumnya, Perhimpunan Advokat Pro Demokrasi (PAPD) mendatangi Bareskrim Polri guna melaporkan PT CNI terkait dugaan melakukan aktivitas penambangan di luar izin alias ilegal di blok Lapao-pao, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Sekjen PAPD Nandang Wirakusumah menyampaikan, PT CNI telah melakukan serangkaian peristiwa pidana lingkungan karena telah melakukan aktivitas penambangan di luar Izin Usaha Penambangan (IUP) secara terorganisir.

Nandang juga menyoroti komitmen PT CNI yang akan membagi 17,8 persen saham kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kolaka yang belum terwujud. Padahal, ia mengungkap, menangnya PT CNI dalam mengelola penambangan nikel tersebut karena adanya komitmen tersebut.

“Pada faktanya sampai saat ini pembagian deviden atas saham tersebut tidak terlaksana. Hal ini tentunya merugikan Pemda Kolaka,” demikian Nandang.


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Lagi Sakit, Jangan Biarkan Jokowi Terus-terusan Temui Fans

Senin, 12 Januari 2026 | 04:13

Eggi-Damai Dicurigai Bohong soal Bawa Misi TPUA saat Jumpa Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 04:08

Membongkar Praktik Manipulasi Pegawai Pajak

Senin, 12 Januari 2026 | 03:38

Jokowi Bermanuver Pecah Belah Perjuangan Bongkar Kasus Ijazah

Senin, 12 Januari 2026 | 03:08

Kata Yaqut, Korupsi Adalah Musuh Bersama

Senin, 12 Januari 2026 | 03:04

Sindiran Telak Dokter Tifa Usai Eggi-Damai Datangi Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 02:35

Jokowi Masih Meninggalkan Jejak Buruk setelah Lengser

Senin, 12 Januari 2026 | 02:15

PDIP Gelar Bimtek DPRD se-Indonesia di Ancol

Senin, 12 Januari 2026 | 02:13

RFCC Complex Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 01:37

Awalnya Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Diagendakan Rahasia

Senin, 12 Januari 2026 | 01:16

Selengkapnya