Berita

Hasil KLB Demokrat yang tetapkan Moeldoko Ketum ditolak Kemenkumham/Net

Politik

KLB Versi Moeldoko Ditolak Kemenkumham, Pengamat Ingatkan Waspadai Hoax Ala Joseph Goebbels

RABU, 14 APRIL 2021 | 00:54 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Paska Kemenkumham menolak KLB ilegal kubu Moeldoko, aktor-aktor KLB dinilai masih aktif menyebarkan hoaks dan disinformasi, melalui berbagai manuver, untuk kemudian diamplifikasi di media sosial dan diberitakan di media massa.

Menanggapi gugatan sekelompok orang atas AD/ART Partai Demokrat 2020 di pengadilan negeri Jakarta Pusat, pengamat politik M. Isnaini mengatakan Moeldoko dan para oknum mantan kader Demokrat terkesan sudah tidak menggunakan akal sehat.

"Kubu Moeldoko tidak mengandalkan akal sehat, hanya bermodalkan nekat dan niat buruk,” ungkap M. Isnaini, Selasa (13/4).


Lebih lanjut Isnaini menjelaskan, kubu KLB Moeldoko sebenarnya yang sudah kocar-kacir, makin berantakan setelah mundurnya pengacara Razman Nasution dari jabatan sebagai Kepala Bidang Advokasi dan Hukum dari pihak KLB Ilegal Moeldoko.

Isnaini mengungkapkan Razman, sebagai koordinator tim hukum KLB Moeldoko tidak menduga Menkumham akan menolak hasil KLB ilegal dengan alasan berkas tidak lengkap, sesuai ketentuan pemerintah.

"Saya sudah tanya pengurus inti, ini ada yang tidak lengkap. Tapi dijawab mereka tidak tahu. Idealnya ini dirapatkan oleh pihak-pihak hukum. Jadi saya khawatir di persidangan nantinya saya tidak mampu menyajikan data-data faktual, sama saja saya bunuh diri. Saya juga merasa tidak nyaman dengan Darmizal dan Nazarudin,” kata Razman dalam jumpa pers mendadak (2/4) di Jakarta.

Namun, Isnaini mengingatkan sisa-sisa kubu KLB Moeldoko masih juga berupaya untuk menyebar hoax ala Paul Joseph Goebbels, Menteri Penerangan Publik dan Propaganda Nazi di era Perang Dunia II,

Kala itu Goebbels, sosok pertama kali secara sistematis melakukan praktik manipulasi kebohongan dalam dunia modern sebagai salah satu strategi peperangan.

Goebbels menyebarluaskan berita bohong melalui media massa sebanyak dan sesering mungkin. Hal tersebut terus menerus dilakukan hingga kebohongan itu dianggap sebagai suatu kebenaran.

Goebbels juga menciptakan praktek komunikasi sesat yang digunakan oleh banyak orang saat ini dengan lebih dahsyat, karena menggunakan platform dunia digital.

Tak hanya fenomena post-truth, ada satu fenomena lain yang sekarang ini berkembang, yang kita kenal dengan fenomena half-truth. Half-truth adalah kebenaran atau fakta yang disampaikan hanya sebagian.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kemendag: Wajib Halal Bukan Pelarangan Impor

Sabtu, 26 September 2026 | 06:30

Baznas dan Komite Bantuan Kepresidenan Palestina Perkuat Kerja Sama Kemanusiaan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:12

Instruksi Prabowo soal Kuliah Gratis PTN Harus Diprioritaskan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:00

Serba ‘Tidak’ di Sidang Gibran

Sabtu, 26 September 2026 | 05:41

Cuma Tambah Dua Perunggu, Peringkat Indonesia Merosot

Sabtu, 26 September 2026 | 05:17

Jalur Sepeda Jangan cuma Jadi Pajangan

Sabtu, 26 September 2026 | 05:00

Benarkah Pengganti Gibran Sudah Ada?

Sabtu, 26 September 2026 | 04:29

Korlantas Polri Luncurkan Empat Inovasi Digital

Sabtu, 26 September 2026 | 04:18

Jangan Istimewakan Oknum DPRD Diduga Bakar Lahan

Sabtu, 26 September 2026 | 04:00

Kepala BNPB Minta Maaf soal Karhutla: Klarifikasi Istilah 'Normal'

Sabtu, 26 September 2026 | 03:46

Selengkapnya