Berita

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi dalam peluncuran aksi pencegahan korupsi Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi (Stranas PK) 2021-2022/Repro

Politik

Wujudkan Sumut Bebas Korupsi, Edy Rahmayadi: Tolong Kami Didukung, Jangan Dihardik

SELASA, 13 APRIL 2021 | 14:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi meminta untuk tidak dihardik, melainkan diberikan petunjuk agar Sumatera Utara lepas dari perbuatan korupsi.

Hal itu disampaikan di acara peluncuran aksi pencegahan korupsi Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi (Stranas PK) 2021-2022 bertema "Cegah Korupsi Dari Hulu ke Hilir" yang disiarkan di akun YouTube KPK.

Dalam penyampaian ini, Edy mengaku sudah melakukan segala upaya menghilangkan korupsi yang saat ini terjadi di Sumut.


"Pencapaian target Stranas PK Provinsi Sumut tahun 2021 dapat kami laporkan di sini. Kami terus meminta pantauan dan masukan. Kami sudah memisahkan biro pengadaan barang dan jasa. Anggota Pokja pengadaan saat ini sudah dikoreksi dari apa yang kita lakukan selama ini. Dan sudah fungsional dengan pembiayaan khusus, dengan tunjangan khusus," ujar Edy, Selasa (13/4).

Selain itu, pihaknya juga sudah melaksanakan penggunaan aplikasi pengadaan untuk belanja langsung hingga tersedianya e-katalog.

"Jadi setiap saat kami mohon arahan dan kami mohon pantauan. Yang terakhir pembuatan e-katalog lokal khusus di Provinsi Sumatera Utara. Kami sudah berupaya sedapat mungkin untuk juga di 33 Kabupaten dan Kota," kata Edy.

"Kami mohon didukung dan kami mohon dipantau terus, jangan hanya kami dihardik, tetapi kami mohon diberikan petunjuk sehingga kami lepas dari kegiatan-kegiatan yang negatif selama ini terjadi di Sumatera Utara," pungkas Edy.

Dalam acara ini, dihadiri langsung oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri dan Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko serta diikuti secara daring oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian; Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo.

Selanjutnya diikuti secara dari oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa; Menteri Keuangan, Sri Mulyani; Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD; dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto.

Tim Stranas PK sendiri terdiri dari lima institusi. Yaitu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian PPN/Bappenas, Kemendagri, Kementerian PAN&RB, dan Kantor Staf Presiden.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Pesan Ketum Muhammadiyah: Fokus Tangani Bencana, Jangan Politis!

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:13

Amanat Presiden Prabowo di Upacara Hari Bela Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:12

Waspada Banjir Susulan, Pemerintah Lakukan Modifikasi Cuaca di Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:05

Audit Lingkungan Mendesak Usai Bencana di Tiga Provinsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:04

IHSG Menguat, Rupiah Dibuka ke Rp16.714 Pagi Ini

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:59

TikTok Akhirnya Menyerah Jual Aset ke Amerika Serikat

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:48

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Kepala Kejari HSU

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:28

Bursa Asia Menguat saat Perhatian Investor Tertuju pada BOJ

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:19

OTT Kalsel: Kajari HSU dan Kasi Intel Digiring ke Gedung KPK

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:05

Mentan Amran: Stok Pangan Melimpah, Tak Ada Alasan Harga Melangit!

Jumat, 19 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya