Berita

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri/Repro

Politik

Firli Bahuri Ingatkan Seluruh Kepala Daerah Untuk Tidak Minta Fee Proyek

SELASA, 13 APRIL 2021 | 13:11 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ingatkan kepala daerah untuk tidak meminta fee pada pelaksanaan proyek.

Hal itu ditegaskan Firli di acara peluncuran aksi pencegahan korupsi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) 2021-2022 bertema "Cegah Korupsi Dari Hulu ke Hilir" yang disiarkan di akun YouTube KPK, Selasa (13/4).

Menurut Firli, pemberantasan korupsi tidak bisa hanya diserahkan kepada KPK, melainkan harus melibatkan seluruh anak bangsa, baik yang berada di birokrat, pengusaha, maupun yang ikut di dalam seluruh aspek kehidupan.


"Itu harus dilibatkan. Karena ini menjadi penting, kita selalu mendorong untuk terjadinya perbaikan sistem," ujar Firli seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (13/4).

Firli pun meyakini bahwa seluruh Gubernur di seluruh Indonesia sudah paham terhadap program-program nasional yang harus dikerjakan oleh pemerintah daerah.

Selain itu, para gubernur kata Firli, juga sudah memiliki visi misi dan rencana kerja tahunan pemerintah daerah.

"Sudah pasti tau, berapa besaran anggarannya, program apa saja. Sehingga saya kira paham daerah-daerah mana yang rentan terjadinya korupsi. Satu, pasti ada pengadaan barang dan jasa, itu rentan sekali. Jadi saya minta tidak ada lagi kepala daerah minta fee proyek," tegas Firli.

Selanjutnya kata Firli, terkait penetapan APBD, dan terkait persetujuan laporan keuangan pertanggungjawaban kepada daerah.

"Jangan ada lagi suap menyuap. Kalau itu terjadi, tentu akan menjadi berhadapan dengan penegakkan hukum. Karenanya, kita mengedepankan pencegahan dengan cara perbaikan sistem," pungkas Firli.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya