Berita

Tangkapan layar Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko saat memberi arahan/RMOL

Politik

Urai Aksi Pencegahan Korupsi, Moeldoko: Siapa Yang Nekat Pasti Akan Disikat

SELASA, 13 APRIL 2021 | 12:11 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko turut mengurai 12 aksi komitmen pemerintah bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di periode 2021 hingga 2022, usai dirinya membeberkan kemajuan Strategis Nasional Pencegahan Korupsi (Strategi PK) periode 2019 hingga 2020.

Dalam acara peluncuran aksi pencegahan korupsi Stranas PK 2021 hingga 2022, Moeldoko mengatakan akan fokus menyelesaikan akar masalah meliputi 12 aksi di 3 fokus sektor.

Aksi tersebut adalah, percepatan perizinan dan tata kelola ekspor impor; efektivitas dan efisiensi pengadaan barang jasa; pemanfaatan NIK untuk ketepatan subsidi; penguatan SPBE termasuk sinkronisasi perencanaan penganggaran; penguatan pengendalian internal pemerintah; dan penguatan integritas aparat penegak hukum.


"Bersama 6 aksi lain yang berpotensi menjadi game changer apabila dilaksanakan secara sungguh-sungguh dan berorientasi hasil. Ini menjadi titik berat program kita ke depan," ujar Moeldoko dalam acara yang disiarkan di akun YouTube KPK, Selasa (13/4).

Stranas PK, kata Moeldoko, merupakan komitmen kuat pemerintah bersama-sama dengan KPK sebagai upaya menciptakan pemberantasan korupsi yang sistemik, kolaboratif dan berdampak nyata.

Selain itu, Stranas PK juga merupakan kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang menjadi acuan dan panduan bagi kementerian/lembaga, pemerintah daerah serta pihak terkait.

"Sistem pencegahan korupsi sudah semakin kita perkuat dari hulu ke hilir. Jadi bagi siapapun yang masih nekat, pasti akan disikat tanpa pandang bulu," pungkas Moeldoko.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya