Berita

Tangkapan layar Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko saat memberi arahan/RMOL

Politik

Urai Aksi Pencegahan Korupsi, Moeldoko: Siapa Yang Nekat Pasti Akan Disikat

SELASA, 13 APRIL 2021 | 12:11 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko turut mengurai 12 aksi komitmen pemerintah bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di periode 2021 hingga 2022, usai dirinya membeberkan kemajuan Strategis Nasional Pencegahan Korupsi (Strategi PK) periode 2019 hingga 2020.

Dalam acara peluncuran aksi pencegahan korupsi Stranas PK 2021 hingga 2022, Moeldoko mengatakan akan fokus menyelesaikan akar masalah meliputi 12 aksi di 3 fokus sektor.

Aksi tersebut adalah, percepatan perizinan dan tata kelola ekspor impor; efektivitas dan efisiensi pengadaan barang jasa; pemanfaatan NIK untuk ketepatan subsidi; penguatan SPBE termasuk sinkronisasi perencanaan penganggaran; penguatan pengendalian internal pemerintah; dan penguatan integritas aparat penegak hukum.


"Bersama 6 aksi lain yang berpotensi menjadi game changer apabila dilaksanakan secara sungguh-sungguh dan berorientasi hasil. Ini menjadi titik berat program kita ke depan," ujar Moeldoko dalam acara yang disiarkan di akun YouTube KPK, Selasa (13/4).

Stranas PK, kata Moeldoko, merupakan komitmen kuat pemerintah bersama-sama dengan KPK sebagai upaya menciptakan pemberantasan korupsi yang sistemik, kolaboratif dan berdampak nyata.

Selain itu, Stranas PK juga merupakan kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang menjadi acuan dan panduan bagi kementerian/lembaga, pemerintah daerah serta pihak terkait.

"Sistem pencegahan korupsi sudah semakin kita perkuat dari hulu ke hilir. Jadi bagi siapapun yang masih nekat, pasti akan disikat tanpa pandang bulu," pungkas Moeldoko.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya