Berita

Politisi Gerindra Arief Poyuono/Net

Politik

Tanggapi Dugaan Jual Beli Jabatan Di Kemendes, Arief Poyuono: Tidak Mungkin Stafsus Bergerak Tanpa Perintah Menteri

SELASA, 13 APRIL 2021 | 10:49 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Seorang staf khusus menteri tidak mungkin melakukan praktik jual beli jabatan eselon 1 dan 2 tanpa perintah dari menteri yang bersangkutan.

Begitu kata politisi Gerindra Arief Poyuono menanggapi pemberitaan Tempo yang mengurai dugaan adanya seorang Staf Khusus Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) memperjualbelikan jabatan eselon I dan II.

Tempo menjelaskan bahwa dugaan itu didapat dari kesaksian sejumlah pejabat di Kemendes PDTT yang menolak akan dipindahkan dari posisinya.


Enam petinggi di Kementerian menyebutkan, angka yang diminta staf ini bervariasi, yaitu Rp 1 hingga 3 miliar untuk menjadi direktur jenderal atau pejabat eselon I, Rp 500 juta hingga 1 miliar buat direktur atau eselon II, dan Rp 250 hingga 500 juta untuk eselon III.

Kepada Tempo pejabat itu bercerita bahwa dirinya pernah dimintai uang lebih dari Rp 500 juta oleh seorang utusan staf khusus untuk mempertahankan posisinya pada akhir 2020. Utusan tersebut meminta duit itu dibayar secara tunai.

“Nah ini diduga stafsus diperintahkan oleh Menteri, tidak akan stafsus menteri melakukan jual beli jabatan eselon 1 dan 2 kalau tidak diperintah oleh menteri,” ujar Arief Poyuono kepada wartawan, Selasa (14/4).

Pejabat eselon 1 dan 2, sambungnya, tentu tahu jika stafsus tidak punya kewenangan untuk melakukan staffing di kementrian, jika tidak diperintah oleh menterinya.

“Buntutnya, jika ada kejadian jual beli jabatan, kemudian ditangkap KPK dan menyasar pada stafsus menteri. Pasti stafsus menteri akan ngaku kalau itu perintah menteri,” tegasnya.

Kasus ini seperti di Kemensos dan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Di mana stafsus yang ditangkap KPK mengakui atas perintah menteri ketika menerima suap yang berhububungan dengan kebijakan menteri.

“Ini sudah jadi bukti bagi KPK untuk segera melakukan penyelidikan dengan adanya jual beli jabatan di Kemendes,” tegasnya.

Bagi Jokowi, sambung Arief, kejadian ini akan sangat memalukan. Sebab, pemerintahannya hanya terlihat bagus di permukaan, tapi didalamnya jorok dan sangat korup.

“Karena itu, Jokowi harus mencopot menteri desa jika ingin pemerintahan bersih dari KKN,” ujarnya.

“Sebab jual beli jabatan di kementrian ini awal sebuah terjadinya tindak pidana korupsi di pemerintahan. Karena si pejabat kan keluar duit dan harus kembali tentu dengan cara korupsi,” tutup Arief Poyuono.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lie Putra Setiawan, Mantan Jaksa KPK Dipercaya Pimpin Kejari Blitar

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:04

Pemangkasan Produksi Batu Bara Tak Boleh Ganggu Pasokan Pembangkit Listrik

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:00

Jaksa Agung Mutasi 19 Kajari, Ini Daftarnya

Senin, 12 Januari 2026 | 23:31

RDMP Balikpapan Langkah Taktis Perkuat Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 23:23

Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis Ajukan Restorative Justice

Senin, 12 Januari 2026 | 23:21

Polri dan TNI Harus Bersih dari Anasir Politik Praktis!

Senin, 12 Januari 2026 | 23:07

Ngerinya Gaya Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 23:00

Wakapolri Tinjau Pembangunan SMA KTB Persiapkan Kader Bangsa

Senin, 12 Januari 2026 | 22:44

Megawati: Kritik ke Pemerintah harus Berbasis Data, Bukan Emosi

Senin, 12 Januari 2026 | 22:20

Warga Malaysia Ramai-Ramai Jadi WN Singapura

Senin, 12 Januari 2026 | 22:08

Selengkapnya