Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/Net

Hukum

KPK: Keberadaan Truk Yang Diduga Angkut Barang Bukti Perkara Suap Di DJP Masih Jadi Misteri

SELASA, 13 APRIL 2021 | 10:14 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mencari truk yang diduga menyimpan berbagai dokumen dari PT Jhonlin Baratama terkait perkara dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji dalam pemeriksaan perpajakan tahun 2016-2017 di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

PT Jhonlin Baratama merupakan anak usaha Jhonlin Group milik Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, membenarkan bahwa pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat soal keberadaan truk di sebuah lokasi di Kecamatan Hampang, Kabupaten Kota Baru, Kalimantan Selatan (Kalsel).


Truk itu diduga menyimpan berbagai dokumen terkait perkara yang hingga kini belum dibeberkan konstruksi perkara dan tersangkanya.

"Namun setelah tim penyidik KPK datangi lokasi, truk tersebut sudah berpindah tempat dan saat ini kami sedang melakukan pencarian," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (13/4).

KPK pun berharap kepada masyarakat yang melihat keberadaan mobil tersebut untuk dapat segera melaporkan kepada KPK melalui call center 198 atau melalui email KPK.

"Kami ingatkan kembali kepada pihak tertentu yang terkait dengan perkara ini tentang ketentuan Pasal 21 UU Tipikor yang telah dengan tegas memberikan sanksi hukum bagi pihak-pihak yang diduga dengan sengaja mencegah, merintangi atau menggagalkan proses penyidikan yang sedang berlangsung," pungkas Ali.

Saat melakukan penggeledahan di dua lokasi di wilayah Kabupaten Tanah Bambu dan Kabupaten Kotabaru, Kalsel, penyidik KPK sempat gagal menemukan dan membawa barang bukti.

Dua tempat itu adalah Kantor PT Jhonlin Baratama dan sebuah tempat di daerah Hambalang, Kabupaten Kotabaru.

"Di dua lokasi tersebut, tidak ditemukan bukti yang dicari oleh KPK karena diduga telah sengaja dihilangkan oleh pihak-pihak tertentu," ujar Ali kepada wartawan, Jumat lalu (9/4).

Kantor PT Jhonlin Baratama yang terletak di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bambu, pernah digeledah penyidik pada Kamis (18/3).

Dari penggeledahan itu, penyidik mengamankan bukti dokumen dan barang elektronik yang diduga terkait dengan perkara ini.

PT Jhonlin Baratama merupakan anak usaha Jhonlin Group milik Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam. Perusahaan batubara itu diduga terjerat masalah pajak yang tengah diusut oleh KPK.

Meskipun belum membeberkan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka, KPK telah melarang mantan Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian DJP, Angin Prayitno Aji, dan lima orang lainnya untuk bepergian ke luar negeri.

Lima orang lainnya itu adalah berinisial DR yang merupakan pejabat DJP; serta RAR, AIM, VL, dan AS yang diduga berasal dari pihak perusahaan.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Pesan Ketum Muhammadiyah: Fokus Tangani Bencana, Jangan Politis!

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:13

Amanat Presiden Prabowo di Upacara Hari Bela Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:12

Waspada Banjir Susulan, Pemerintah Lakukan Modifikasi Cuaca di Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:05

Audit Lingkungan Mendesak Usai Bencana di Tiga Provinsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:04

IHSG Menguat, Rupiah Dibuka ke Rp16.714 Pagi Ini

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:59

TikTok Akhirnya Menyerah Jual Aset ke Amerika Serikat

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:48

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Kepala Kejari HSU

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:28

Bursa Asia Menguat saat Perhatian Investor Tertuju pada BOJ

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:19

OTT Kalsel: Kajari HSU dan Kasi Intel Digiring ke Gedung KPK

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:05

Mentan Amran: Stok Pangan Melimpah, Tak Ada Alasan Harga Melangit!

Jumat, 19 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya