Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/Net

Hukum

KPK: Keberadaan Truk Yang Diduga Angkut Barang Bukti Perkara Suap Di DJP Masih Jadi Misteri

SELASA, 13 APRIL 2021 | 10:14 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mencari truk yang diduga menyimpan berbagai dokumen dari PT Jhonlin Baratama terkait perkara dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji dalam pemeriksaan perpajakan tahun 2016-2017 di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

PT Jhonlin Baratama merupakan anak usaha Jhonlin Group milik Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, membenarkan bahwa pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat soal keberadaan truk di sebuah lokasi di Kecamatan Hampang, Kabupaten Kota Baru, Kalimantan Selatan (Kalsel).


Truk itu diduga menyimpan berbagai dokumen terkait perkara yang hingga kini belum dibeberkan konstruksi perkara dan tersangkanya.

"Namun setelah tim penyidik KPK datangi lokasi, truk tersebut sudah berpindah tempat dan saat ini kami sedang melakukan pencarian," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (13/4).

KPK pun berharap kepada masyarakat yang melihat keberadaan mobil tersebut untuk dapat segera melaporkan kepada KPK melalui call center 198 atau melalui email KPK.

"Kami ingatkan kembali kepada pihak tertentu yang terkait dengan perkara ini tentang ketentuan Pasal 21 UU Tipikor yang telah dengan tegas memberikan sanksi hukum bagi pihak-pihak yang diduga dengan sengaja mencegah, merintangi atau menggagalkan proses penyidikan yang sedang berlangsung," pungkas Ali.

Saat melakukan penggeledahan di dua lokasi di wilayah Kabupaten Tanah Bambu dan Kabupaten Kotabaru, Kalsel, penyidik KPK sempat gagal menemukan dan membawa barang bukti.

Dua tempat itu adalah Kantor PT Jhonlin Baratama dan sebuah tempat di daerah Hambalang, Kabupaten Kotabaru.

"Di dua lokasi tersebut, tidak ditemukan bukti yang dicari oleh KPK karena diduga telah sengaja dihilangkan oleh pihak-pihak tertentu," ujar Ali kepada wartawan, Jumat lalu (9/4).

Kantor PT Jhonlin Baratama yang terletak di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bambu, pernah digeledah penyidik pada Kamis (18/3).

Dari penggeledahan itu, penyidik mengamankan bukti dokumen dan barang elektronik yang diduga terkait dengan perkara ini.

PT Jhonlin Baratama merupakan anak usaha Jhonlin Group milik Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam. Perusahaan batubara itu diduga terjerat masalah pajak yang tengah diusut oleh KPK.

Meskipun belum membeberkan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka, KPK telah melarang mantan Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian DJP, Angin Prayitno Aji, dan lima orang lainnya untuk bepergian ke luar negeri.

Lima orang lainnya itu adalah berinisial DR yang merupakan pejabat DJP; serta RAR, AIM, VL, dan AS yang diduga berasal dari pihak perusahaan.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter

Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:10

Israel Bom Lebanon Selatan, 16 Tewas di Tengah Sengkarut Gencatan Senjata

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:57

Pemulangan Haji 2026 Tembus 121 Ribu Orang, Ratusan Kloter Sudah Tiba di Tanah Air

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:50

Emas dan Perak Tertekan Dolar AS

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:38

Indonesia Tetap di Jalur Emerging Market, Airlangga Janji Tuntaskan Reformasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:19

STOXX 600 Terkoreksi, Saham Barang Mewah di Zona Merah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:06

Pasokan Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Harus Aman, Ini Solusinya

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:58

Saat Negara dan Masyarakat Berbenah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:40

Pemerintah RI Diminta Serius Selamatkan ABK Indonesia yang Disandera Perompak Somalia

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:12

Dilema Tuntutan Mahasiswa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55

Selengkapnya