Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/Net

Hukum

KPK: Keberadaan Truk Yang Diduga Angkut Barang Bukti Perkara Suap Di DJP Masih Jadi Misteri

SELASA, 13 APRIL 2021 | 10:14 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mencari truk yang diduga menyimpan berbagai dokumen dari PT Jhonlin Baratama terkait perkara dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji dalam pemeriksaan perpajakan tahun 2016-2017 di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

PT Jhonlin Baratama merupakan anak usaha Jhonlin Group milik Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, membenarkan bahwa pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat soal keberadaan truk di sebuah lokasi di Kecamatan Hampang, Kabupaten Kota Baru, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Truk itu diduga menyimpan berbagai dokumen terkait perkara yang hingga kini belum dibeberkan konstruksi perkara dan tersangkanya.

"Namun setelah tim penyidik KPK datangi lokasi, truk tersebut sudah berpindah tempat dan saat ini kami sedang melakukan pencarian," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (13/4).

KPK pun berharap kepada masyarakat yang melihat keberadaan mobil tersebut untuk dapat segera melaporkan kepada KPK melalui call center 198 atau melalui email KPK.

"Kami ingatkan kembali kepada pihak tertentu yang terkait dengan perkara ini tentang ketentuan Pasal 21 UU Tipikor yang telah dengan tegas memberikan sanksi hukum bagi pihak-pihak yang diduga dengan sengaja mencegah, merintangi atau menggagalkan proses penyidikan yang sedang berlangsung," pungkas Ali.

Saat melakukan penggeledahan di dua lokasi di wilayah Kabupaten Tanah Bambu dan Kabupaten Kotabaru, Kalsel, penyidik KPK sempat gagal menemukan dan membawa barang bukti.

Dua tempat itu adalah Kantor PT Jhonlin Baratama dan sebuah tempat di daerah Hambalang, Kabupaten Kotabaru.

"Di dua lokasi tersebut, tidak ditemukan bukti yang dicari oleh KPK karena diduga telah sengaja dihilangkan oleh pihak-pihak tertentu," ujar Ali kepada wartawan, Jumat lalu (9/4).

Kantor PT Jhonlin Baratama yang terletak di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bambu, pernah digeledah penyidik pada Kamis (18/3).

Dari penggeledahan itu, penyidik mengamankan bukti dokumen dan barang elektronik yang diduga terkait dengan perkara ini.

PT Jhonlin Baratama merupakan anak usaha Jhonlin Group milik Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam. Perusahaan batubara itu diduga terjerat masalah pajak yang tengah diusut oleh KPK.

Meskipun belum membeberkan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka, KPK telah melarang mantan Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian DJP, Angin Prayitno Aji, dan lima orang lainnya untuk bepergian ke luar negeri.

Lima orang lainnya itu adalah berinisial DR yang merupakan pejabat DJP; serta RAR, AIM, VL, dan AS yang diduga berasal dari pihak perusahaan.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

UPDATE

Pengukuhan Petugas Haji

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:04

Chili Siap Jadi Mitra Ekonomi Strategis Indonesia di Amerika Selatan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:02

Basri Baco: Sekolah Gratis Bisa Jadi Kado Indah Heru Budi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:42

Pemprov DKI Tak Ingin Polusi Udara Buruk 2023 Terulang

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:24

Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 9-10 Mei

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:22

BMKG Prediksi Juni Puncak Musim Kemarau di Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:27

Patuhi Telegram Kabareskrim, Rio Reifan Tak akan Direhabilitasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:05

Airlangga dan Menteri Ekonomi Jepang Sepakat Jalankan 3 Proyek Prioritas Transisi Energi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:00

Zaki Tolak Bocorkan soal Koalisi Pilkada Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:35

Bertemu Wakil PM Belanda, Airlangga Bicara soal Kerja Sama Giant Sea Wall

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:22

Selengkapnya