Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

UE Beri Sanksi Baru Kepada 8 Pejabat Iran Dan Tiga Entitas

SELASA, 13 APRIL 2021 | 09:54 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Uni Eropa menjatuhkan sanksi kepada delapan komandan milisi Iran dan kepala polisi, termasuk kepala Pengawal Revolusi elit (IRGC).

Para pejabat yang terkena sanksi itu termasuk Hossein Salami, kepala Pengawal Revolusi, pasukan keamanan paling kuat dan bersenjata lengkap di Iran.

Individu lain yang menjadi sasaran sanksi UE, yang mulai berlaku pada hari ini, termasuk anggota milisi garis keras Basij Iran, yang berada di bawah komando Pengawal Revolusi, dan pimpinannya Gholamreza Soleimani, seperti dilaporkan Al-Arabiya, Senin (12/4).


Sanksi itu dijatuhkan atas dugaan pelanggaran hak asasi  manusia pada 2019 lalu.

Sekitar 1.500 orang tewas selama kurang dari dua minggu kerusuhan yang dimulai pada 15 November 2019, menurut jumlah korban yang diberikan kepada Reuters oleh tiga pejabat kementerian dalam negeri Iran pada saat itu. Perserikatan Bangsa-Bangsa mengatakan jumlahnya setidaknya 304.

Pada 9 Maret, pelapor khusus PBB tentang situasi hak asasi manusia di Iran, Javaid Rehman, mempresentasikan laporan yang mengatakan Teheran menggunakan kekuatan mematikan selama protes dan menegurnya karena gagal melakukan penyelidikan yang tepat atau gagal meminta pertanggungjawaban

Mengutip laman resmi Dewan Uni Eropa, disebutkan bahwa Dewan emutuskan untuk memperpanjang langkah-langkah pembatasannya menanggapi pelanggaran hak asasi manusia yang serius di Iran hingga 13 April 2022.

Langkah-langkah ini terdiri dari larangan perjalanan dan pembekuan aset, dan larangan ekspor peralatan ke Iran yang mungkin digunakan untuk represi internal,  termasuk perangkat untuk memonitor telekomunikasi. Selain itu, warga negara dan perusahaan UE dilarang menyediakan dana untuk individu dan entitas yang terdaftar.

Tindakan ini pertama kali diberlakukan pada tahun 2011 dan telah diperpanjang sejak saat itu setiap tahun.

Dewan Eropa  juga menambahkan delapan orang dan tiga entitas ke daftar sanksi baru. Dewan menilai delapan pejabat dan tiga entitas itu berperan kekerasan terhadap para demonstran November 2019 di Iran. Sehingga keseluruhan yang mendapat sanksi Iran berjumlah 89 individu dan 4 entitas.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

ANTAM Pertahankan Posisi di Tiga Indeks ESG KEHATI Periode Juni–November 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:22

Dari Korupsi BGN ke RUU HAM: Meninjau Korban yang Terlupakan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:02

KSAU Resmikan Skadron Udara 18 di Lanud Halim, Perkuat Dukungan Penerbangan Kenegaraan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:01

Pimpinan DPR Siap Temui Mahasiswa yang Demo di Parlemen Hari Ini

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:57

PGN Gelar Program Bedah Dapur GasKita 2026 demi Manjakan Pelanggan

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:45

KPK Dalami Peran Mertua Menpora Dito Ariotedjo dalam Skema Kuota Haji 50:50

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:42

BPJPH dan ESQ Siapkan SDM Tangguh Hadapi Wajib Halal 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:37

Sugiono Sampaikan Salam Prabowo untuk Putin, Minta Maaf Absen di KTT ASEAN-Rusia

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:35

Harga Minyak Dunia Stabil saat Selat Hormuz Kembali Dibuka

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:27

93 Sekolah Rakyat Permanen Hampir Rampung, Mensos Imbau Pemda Perkuat Kolaborasi

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:09

Selengkapnya