Berita

Rilis operasi pekat Polda NTB jelang Ramadhan/Ist

Presisi

Operasi Pekat Polda NTB Ringkus 573 Tersangka Prostitusi Hingga Judi

SENIN, 12 APRIL 2021 | 18:48 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ratusan tersangka diringkus dalam operasi pekat rinjani 2021 yang digelar Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Polres jajaran pada 29 Maret hingga 11 April 2021.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Hari Brata mengurai, Polda NTB dan jajaran mengungkap sebanyak 469 kasus dan menetapkan 573 tersangka.

"Ratusan tersangka itu terbagi dalam tiga kasus, yakni judi, prostitusi dan minuman keras (Miras)," kata Kombes Hari Brata, Senin (12/4).


Dari total 573 tersangka, kata Kombes Hari, 135 merupakan tersangka kasus judi, 20 kasus prostitusi, dan 418 tersangka kasus miras.

Tak hanya mengamankan ratusan tersangka, operasi pekat kali ini juga turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai total 41.318.000,  puluhan telepon seluler, alat kontrasepsi, hingga ribuan botol minuman keras.

Jumlah yang terjaring dalam operasi pekat tahun ini pun lebih besar bila dibanding operasi pekat jelang ramadhan tahun 2020 lalu. Tercatat pada operasi pekat 23 Maret sampai dengan 5 April 2020 lalu, tercatat ada 227 kasus dan 329 orang jadi tersangka.

Kombes Hari menambahkan, operasi Pekat Rinjani tahun ini dilakukan dalam rangka cipta kondisi dan memberikan rasa aman untuk masyarakat, khususnya dalam menyambut bulan Ramadhan 1442 Hijriah.

"Ini juga untuk menekan tingkat kriminalitas dan menjaga kondusifitas daerah secara umum. Sebab biasanya, pemicu kejadian kriminal dan gangguan kamtibmas bermula dari penyakit masyarakat ini, seperti miras dan sebagainya," demikian Kombes Hari Brata.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya