Berita

Partai Demokrat/Net

Politik

SBY Daftarkan Merek Dan Lukisan Partai Demokrat, Pakar: Harus Dibedakan, Mana Aset Pribadi Dan Kepentingan Partai

SENIN, 12 APRIL 2021 | 17:35 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Langkah Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono secara diam-diam mendaftarkan merek dan lukisan Partai Demokrat ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menyita perhatian.

Pakar komunikasi politik dari Universitas Nasional Lely Arrianie menyatakan, langkah SBY tersebut dianggap sebagai langkah dalam mepertahankan trah Cikeas di Partau Demokrat.

“Seperti ada kekhawatiran gitu, kalau saya (SBY) nggak ada lagi bagaimana nanti ya," ujar Lely dalam keterangannya, Senin (12/4).


"Sepertinya Pak SBY ada kekhawatiran seperti itu, dengan mendaftarkan atas nama pribadi itu. Orang kan kalau bikin hak paten itu menjaga agar tidak dicomot orang lain,” imbuhnya.

Kata Lely, pengakuan hak milik Demokrat atas nama pribadi SBY seperti mengklaim memilihkan lambang, lagu serta nama partai bertentangan pernyataan beberapa pendiri dan fungsionaris partai.

Menurutnya, harus bisa dibedakan mana aset pribadi dan yang menjadi kepentingan partai, sebab kepentingan partai merupakan kepanjangan kepentingan bangsa dan negara.

“Bagaimana cara Demokrat itu membedakan mana yang menjadi aset pribadi yang kemudian dikritik oleh kubu Moeldoko yang katanya dibawa menjadi aset pribadi dengan mana yang menjadi kepentingan partai," terangnya.

"Kepentingan partai itu kan kepentingan bangsa dan negara, bagaimana cara membedakannya, makanya sepertinya Demokrat itu ingin di seret, dirangkul, dipeluk atau apa namanya sebagai aset pribadi menurut saya,” sambungnya.

Lely juga mempertanyakan sikap Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum Partai Demokrat pada pengakuan hak paten oleh SBY yang notabene adalah Ketua Majelis Tinggi Partai sekaligus ayahnya sendiri.

“Apakah AHY diem saja dengan pendaftaran itu, kalau begini saya membaca mungkin akan ada gejolak lain nantinya. Tinggal gimana Kemenkumham nanti,” pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya