Berita

Kemenristekdikti-Kemendikbud/Net

Politik

Peleburan Kemenristekdikti-Kemendikbud Bukti Pemerintah Inkonsisten, Semakin Jauh Dari UU 11/2019

SENIN, 12 APRIL 2021 | 14:37 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah berencana melebur Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristekdikti) ke dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Banyak kalangan yang kurang sependapat dengan hal tersebut lantaran Indonesia memerlukan divisi riset untuk melakukan penelitian terlebih saat ini tengah mengalami pandemi Covid-19.

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengatakan, peleburan itu bukti pemerintahan tidak konsisten dengan kebijakannya sendiri, yang semula Kemenristekdikti menjadi satu bagian dengan Kemendikbud kemudian dipisah, dan sekarang digabung kembali.


"Ini kebijaksanaan yang tidak konsisten," ujar Mardani kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (12/4).

"Dan ini kebijaksanaan yang bisa mempengaruhi kinerja riset dan inovasi nasional. Mesti segera diperjelas kedudukan tupoksi riset dan inovasi nasional," tegas anggota Komisi II DPR RI itu menambahkan.

Menurut Mardani, peleburan ini menandakan adanya pelanggaran konstitusional terkait pelemahan peran kementerian dan bertolak belakang UU 11/2019.

"Kebijakan ini juga menjahui tujuan UU 11/2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Mestinya, Presiden menguatkan bukan melemahkan," ucapnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya