Berita

Mujahid 212, Damai Hari Lubis/Net

Politik

Ragukan Satgas Hak Tagih Dana BLBI Bentukan Jokowi, Mujahid 212: 'Ciptakan' Pekerjaan Bagi Pendukung Yang Belum Kebagian Jatah?

SENIN, 12 APRIL 2021 | 09:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim satuan tugas (satgas) hak tagih dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang dibentuk Presiden Joko Widodo dianggap hanya menghamburkan uang dan bahkan merugikan perekonomian negara.

Hal itu disampaikan oleh Mujahid 212, Damai Hari Lubis, merespons Keputusan Presiden (Keppres) 6/2021 tentang Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI.

"Keppres 6/2021 tentang Satgas kejar dana BLBI serius atau guyonan? Sekadar 'buang malu' nutupi SP3 Sjamsul Nursalim (SN) atau justru hanya 'ciptakan' lapangan pekerjaan bagi pendukung yang belum kebagian jatah?" ujar Damai kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (12/4).


Menurut Damai, Jokowi terlalu mudah menerbitkan Keppres tersebut. Sehingga memunculkan asumsi publik bahwa Jokowi hanya sekadar buang malu karena pernah berjanji tidak ada tempat bagi koruptor di kepemimpinannya

"Tim Tagih BLBI dengan payung hukum Keppres 6/2021 yang akan bekerja hingga 31 Desember 2023, merupakan kebijakan spekulasi, justru malah hanya akan menghamburkan uang negara, atau rugikan perekonomian negara," papar Damai.

Menurut hemat Damai, kebijakan Presiden tersebut sangat sulit berhasil. Belum lagi, adanya kesempatan upaya hukum dari debitur yang akan mempersulit.

"Karena ini private recht atau keperdataan, sedangkan kasus yang sebelumnya delik pidana, malah justru SN yang salah seorang tokoh utama tersangka pelaku delik koruptor di-SP3 kan. Apa lagi perkara perdata yang tidak punya upaya menahan dan vonis penjara," jelas Damai.

Dengan demikian, tim Satgas tersebut dianggap hanya akan memboroskan dana saja dibanding hasil yang akan didapat nantinya.

"Justru yang diuntungkan sekadar anggota tim yang bergaji berikut honor operasional dari uang negara, namun akhirnya sia-sia hanya menyisakan pekerjaan atau hanya jadi beban untuk kepemimpinan berikutnya di 2024," terangnya.

"Bisa jadi masyarakat malah jadi bertanya-tanya, ini Keppres serius atau akal-akalan presiden untuk nutupi ketidakberhasilannya mengambil paksa uang negara yang telah dirampok oleh para penyamun, dengan menutupinya melalui bungkus upaya Keppres," pungkas Damai.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Pesan Ketum Muhammadiyah: Fokus Tangani Bencana, Jangan Politis!

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:13

Amanat Presiden Prabowo di Upacara Hari Bela Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:12

Waspada Banjir Susulan, Pemerintah Lakukan Modifikasi Cuaca di Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:05

Audit Lingkungan Mendesak Usai Bencana di Tiga Provinsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:04

IHSG Menguat, Rupiah Dibuka ke Rp16.714 Pagi Ini

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:59

TikTok Akhirnya Menyerah Jual Aset ke Amerika Serikat

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:48

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Kepala Kejari HSU

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:28

Bursa Asia Menguat saat Perhatian Investor Tertuju pada BOJ

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:19

OTT Kalsel: Kajari HSU dan Kasi Intel Digiring ke Gedung KPK

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:05

Mentan Amran: Stok Pangan Melimpah, Tak Ada Alasan Harga Melangit!

Jumat, 19 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya