Berita

Mujahid 212, Damai Hari Lubis/Net

Politik

Ragukan Satgas Hak Tagih Dana BLBI Bentukan Jokowi, Mujahid 212: 'Ciptakan' Pekerjaan Bagi Pendukung Yang Belum Kebagian Jatah?

SENIN, 12 APRIL 2021 | 09:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim satuan tugas (satgas) hak tagih dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang dibentuk Presiden Joko Widodo dianggap hanya menghamburkan uang dan bahkan merugikan perekonomian negara.

Hal itu disampaikan oleh Mujahid 212, Damai Hari Lubis, merespons Keputusan Presiden (Keppres) 6/2021 tentang Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI.

"Keppres 6/2021 tentang Satgas kejar dana BLBI serius atau guyonan? Sekadar 'buang malu' nutupi SP3 Sjamsul Nursalim (SN) atau justru hanya 'ciptakan' lapangan pekerjaan bagi pendukung yang belum kebagian jatah?" ujar Damai kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (12/4).


Menurut Damai, Jokowi terlalu mudah menerbitkan Keppres tersebut. Sehingga memunculkan asumsi publik bahwa Jokowi hanya sekadar buang malu karena pernah berjanji tidak ada tempat bagi koruptor di kepemimpinannya

"Tim Tagih BLBI dengan payung hukum Keppres 6/2021 yang akan bekerja hingga 31 Desember 2023, merupakan kebijakan spekulasi, justru malah hanya akan menghamburkan uang negara, atau rugikan perekonomian negara," papar Damai.

Menurut hemat Damai, kebijakan Presiden tersebut sangat sulit berhasil. Belum lagi, adanya kesempatan upaya hukum dari debitur yang akan mempersulit.

"Karena ini private recht atau keperdataan, sedangkan kasus yang sebelumnya delik pidana, malah justru SN yang salah seorang tokoh utama tersangka pelaku delik koruptor di-SP3 kan. Apa lagi perkara perdata yang tidak punya upaya menahan dan vonis penjara," jelas Damai.

Dengan demikian, tim Satgas tersebut dianggap hanya akan memboroskan dana saja dibanding hasil yang akan didapat nantinya.

"Justru yang diuntungkan sekadar anggota tim yang bergaji berikut honor operasional dari uang negara, namun akhirnya sia-sia hanya menyisakan pekerjaan atau hanya jadi beban untuk kepemimpinan berikutnya di 2024," terangnya.

"Bisa jadi masyarakat malah jadi bertanya-tanya, ini Keppres serius atau akal-akalan presiden untuk nutupi ketidakberhasilannya mengambil paksa uang negara yang telah dirampok oleh para penyamun, dengan menutupinya melalui bungkus upaya Keppres," pungkas Damai.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya