Berita

Ilustrasi Jiwasraya/Repro

Hukum

Pakar: Investor Bakal Kabur Kalau Unrealized Loss Dianggap Rugikan Negara

MINGGU, 11 APRIL 2021 | 16:34 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kerugian tidak nyata atau unrealized loss dalam investasi saham adalah hal yang lumrah terjadi.

Hal tersebut ditegaskan Analis Reliance Sekuritas, Lanjar Nafi merespons polemik unrealized loss PT Asuransi Jiwasraya yang dianggap merugikan negara hingga digarap penyidik Kejaksaan Agung.

"(unrealized loss wajar) Selama saham tersebut masih berada di portofolio atau tidak dijual," ujar Lanjar dalam keterangan tertulisnya, Minggu (11/4).


Dirinya menilai, untuk seorang investor dengan tipe growth investor dan value investor, mengalami unrealized loss biasa terjadi di tengah tingkat volatilitas harga di market yang dinamis pada jangka pendek. Ia menegaskan, kerugian baru akan terjadi apabila saham tersebut sudah dijual dengan nilai lebih rendah dari perolehannya.

"Selama belum menjual sahamnya, itu tidak bisa dinyatakan kerugian," jelasnya.

Sementara itu, pengamat kejaksaan, Fajar Trio Winarko menyebut jika unrealized loss suatu saham dipidanakan, maka akan berdampak buruk bagi investasi dalam negeri.

"Terutama kepemilikan saham BUMN. Jika penyidik serampangan dengan penyitaan aset yang melanggar aturan, otomatis bikin gaduh dan membuat para investor saham BUMN kabur. Jaksa Agung harus tegas mengontrol penegakan hukum yang dilakukan anak buahnya. Jangan hanya terima laporan saja, turun dan cek ke lapangan," kata Fajar.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya