Berita

Lambang PT Pelni/Net

Politik

Buntut Pelarangan Kajian Ramadhan, Pelni Minta Maaf Atas Kegaduhan Yang Terjadi

MINGGU, 11 APRIL 2021 | 14:15 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

PT. Pelni akhirnya meminta maaf atas kegaduhan kegiatan kajian jelang Ramadhan yang dilakukan oleh Badan Kerohanian Islam (Bakis) Pelni, hingga berujung pencopotan salah satu pejabat di perusahaan pelat merah tersebut.

Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni, Opik Taufik mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan tindak lanjut atas peristiwa tersebut secara serius dan objektif dengan berpedoman pada nilai Pancasila.

“Kami telah melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak yang terkait langsung. Kami sekaligus meminta maaf kepada segenap stakehoder, dan masyarakat atas kegaduhan yang terjadi,” ucap Opik kepada wartawan, Minggu (11/4).


Pihaknya menyampaikan bahwa PT Pelni berencana menggelar kegiatan dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadhan, namun hal itu dibatalkan lantaran tidak memenuhi ketentuan yang berlaku di perusahaan.

“Setelah dilakukan klarifikasi kepada penyelenggara kegiatan kami mendapati terdapat kealpaan untuk melakukan komunikasi dan sebagaimana yang biasa dilakukan seperti tahun-tahun sebelumnya,” katanya.

Bakis Pełni, kata Opik, merupakan badan keagamaan Islam di bawar perusahaan yang memfasilitasi pegawai muslim untuk melakukan kegiatan Rohani seperti kegiatan Ramadhan, Idul Fitri, Idul Adha, pengajian serta menyalurkan zakat dan infaq para pegawai PT Pelni.

Komisaris Independen PT Pelni Kristia Budiyarto memberi penjelasan mengenai peredaran poster kegiatan kajian Ramadhan online yang diisi beberapa tokoh agama. Kata Dede, sapaan akrabnya, dewan direksi Pelni belum memberi izin pembicara yang didatangkan pada acara itu, sehingga acara tersebut dibatalkan.

"Direksi sampai saat ini belum mendapat info pembicara yang akan diundang dalam kegiatan Ramadhan," katanya.

Sehubungan dengan hal tersebut, Pelni akhirnya memutuskan untuk meniadakan kegiatan ceramah dalam kegiatan Ramadhan. Sementara buntut dari pembatalan ini, ada pejabat yang dimutasi dari jabatannya ke posisi lain.

"Sementara ini yang dimutasi level supervisor dan dibebastugaskan sebagai VP," ujarnya. 


"Ini pelajaran sekaligus warning kepada seluruh BUMN, jangan segan-segan mencopot ataupun memecat pegawainya yang terlibat radikalisme. Jangan beri ruang sedikit pun, berangus," tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya