Berita

Jaya Suprana/Net

Jaya Suprana

Perang Saling Hujat Pelanggaran HAM

MINGGU, 11 APRIL 2021 | 09:41 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

KANTOR Berita Antara memberitakan bahwa Kantor Berita Dewan Pemerintahan China akan menerbitkan laporan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi di Amerika Serikat sepanjang tahun 2020.

Dalam pernyataan resmi di Beijing, Senin, dewan kabinet China itu menjelaskan dokumen berjudul “Laporan Pelanggaran HAM di Amerika Serikat pada tahun 2020” berisi fakta-fakta penanganan pandemi oleh pihak tidak berkompeten di Washington hingga menimbulkan peristiwa yang tragis, kekacauan demokrasi  di AS.

Hal itu menyebabkan tidak menentunya situasi politik, penderitaan etnis minoritas akibat diskriminasi rasial dan sosial yang berkelanjutan hingga menyebabkan kerusuhan yang mengancam keamanan publik, meningkatnya
polarisasi antara si kaya dan si miskin yang memperburuk ketimpangan sosial, dan sikap AS yang melanggar aturan internasional hingga mengakibatkan bencana kemanusiaan.

polarisasi antara si kaya dan si miskin yang memperburuk ketimpangan sosial, dan sikap AS yang melanggar aturan internasional hingga mengakibatkan bencana kemanusiaan.

Pandemi


Pada tahun 2020, pandemi Covid-19 telah menjadi ancaman utama kehidupan umat manusia. Di AS, pandemi tidak terkontrol akibat tindakan yang gegabah, demikian laporan Kantor Berita China tersebut.

Dewan Pemerintahan China dalam laporan itu juga menyinggung bahwa AS menjadi rumah bagi 5 persen penduduk dunia dan AS menyumbang lebih dari seperempat kasus positif COVID-19 di dunia serta memberikan kontribusi hampir seperlima kasus kematian global akibat pandemi itu.

Lebih dari 500.000 jiwa warga AS kehilangan nyawa akibat COVID-19, demikian laporan tersebut. Laporan itu juga menyoroti kelompok etnis minoritas di AS yang mengalami diskriminasi rasial secara sistematis sehingga membawa mereka dalam situasi sulit.

Dalam laporan itu, China menuding AS sebagai pihak yang merusak keamanan dan stabilitas global sebagaimana dikutip Xinhua.

Perang Hujat


Tidak perlu diragukan lagi bahwa serangan hujat China terhadap pelanggaran HAM di Amerika Serikat merupakan serangan balik alias balas dendam terhadap serangan hujat Amerika Serikat terhadap pelanggaran HAM di China.

Sama halnya dengan serangan hujat Rusia terhadap pelanggaran HAM di Amerika Serikat merupakan balas dendam terhadap serangan hujat Amerika Serikat terhadap pelanggaran HAM di Rusia.

Baik yang menyerang mau pun diserang hanya melihat kuman di seberang lautan sementara tidak melihat gajah di pelupuk mata sendiri. Menarik bahwa ternyata kini pelanggaran HAM potensial berfungsi sebagai senjata perang-hujat antara negara-negara adikuasa.

Syukur alhamdullilah, sampai saat naskah ini ditulis tampaknya Indonesia belum dianggap sebagai negara adikuasa maka belum dianggap perlu untuk dihujat dengan serangan tuduhan pelanggaran HAM atas nama politik mau pun pembangunan yang terjadi di persada Nusantara tercinta.

Meski konon PBB sudah resmi protes atas pembangunan sirkuit balap mobil Mandalika tanpa kejelasan kebenaran mau pun kelanjutannya.

Namun di balik semua itu sebenarnya hadir keprihatinan rakyat miskin dan masyarakat adat yang kebetulan dipaksa untuk harus menderita digusur atas nama pembangunan secara melanggar agenda Pembangunan Berkelanjutan yang telah disepakati oleh negara-negara anggota PBB termasuk Indonesia sebagai pedoman pembangunan infra struktur planet bumi abad XXI.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Darwis Ismail Terpilih jadi Nakhoda Baru ISKINDO Periode 2026-2031

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:46

Polda Metro Bongkar Penyelundupan 54 Ton Batu Galena dari Gorontalo

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:27

Usul LBP Makin Terasa Janggal, Reformasi Hukum Jangan Kehilangan Arah

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:59

Manifesto Welfare State Pesisir

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:30

Gerakan 1 Juta Liter Air Bersih BEM PTNU Teruskan Semangat Resolusi Jihad

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:05

Sidang Praperadilan Kasus Relawan Prabowo Ditunda, Hakim Tegur Kelalaian Pemanggilan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:51

Langkah Cepat Polda Jatim Cegah Potensi Kericuhan Aksi Mahasiswa Tuai Apresiasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:26

PT TIMAH Buka Opsi Buyback Saham Sikapi Dinamika Pasar Modal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:49

GMNI Puji Ketegasan Kapolri Bongkar Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:21

PKS Dukung Pemerintah Lakukan Reformasi Bursa Saham Menyeluruh

Jumat, 23 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya