Berita

Kepala Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (BPOKK) DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron/Net

Politik

Herman Khaeron: Pemerintah Seperti Memandang Tidak Penting Riset Dan Teknologi

MINGGU, 11 APRIL 2021 | 06:58 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Penggabungan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus menuai polemik di publik.

Kepala Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (BPOKK) DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron bahkan menyebut langkah tersebut seolah pemerintah telah memandang ristek tidak penting lagi.

“Kemenristek akan digabung ke Kemendikbud, sepertinya pemerintah memandang tidak penting ristek,” tuturnya kepada wartawan, Sabtu (10/4).


Perlakuan tersebut berbeda dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Di mana masalah investasi kini kepengurusannya dinaikkan kelas oleh pemerintah dalam sebuah kementerian.

Atas alasan tersebut, Anggota Komisi VI DPR ini akhirnya membenarkan apa yang disampaikan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, bahwa semua harus berdagang.

“Kemenristek dihapus lain halnya dengan BKPM yang naik kelas menjadi Kementrian Investasi. Benar kata mendag Lutfi, mari kita dagang,” tegasnya.

DPR RI dalam rapat paripurna penutupan masa sidang IV tahun 2020-2021 telah menyetujui penggabungan Kemendikbud dan Kemenristek.

Menristek/Kepala BRIN Bambang Brodjonegoro pun berpamitan saat meresmikan Science Techno Park Universitas Hasanuddin (Unhas) di Makassar, Sulawesi Selatan. Dia kegiatannya hari itu merupakan kunjungan kerjanya yang terakhir sebagai Menristek.

"Kunjungan daerah pertama saya sebagai Menristek itu adalah ke Unhas, kunjungan daerah maksudnya. Waktu itu saya membuka joint working group meeting Indonesia-Prancis dalam bidang penelitian didampingi rektor, dan hari ini mungkin akan kunjungan saya terakhir ke daerah sebagai Menristek," kata Bambang, Jumat (9/4/2021).

"Karena sesuai dengan hasil sidang paripurna DPR tadi, Kemenristek akan dilebur ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Jadi artinya tak ada lagi Kemenristek dan tak ada lagi kunjungan daerah dari Menristek ke mana pun," tutupnya.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya