Berita

Poster webinar IPF yang bertajuk "Human Right for Indonesian Migrant Workers in Saudi Arabia"/Net

Politik

Mantan Dubes RI: Arab Saudi Punya 'Lembaga Pemaafan' Untuk Hindari Eksekusi Hukum

SABTU, 10 APRIL 2021 | 22:39 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Isu kemanusian tenaga kerja Indonesia (TKI) jarang sekali terekspose serta masih sering terabaikan, khususnya kasus yang terjadi di Arab Saudi.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Eksekutif International Politics Forum (IPF), Aprilian Cena dalam pembukaan webinar IPF yang bertajuk "Human Right for Indonesian Migrant Workers in Saudi Arabia", Sabtu (10/4).

Hadir sebagai pembicara dalam webinar tersebut Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi 2010-2013 Gatot Abdullah Mansyur, IOM Indonesia Eny Rofiatu N. dan Kepala BP2MI Benny Rhamdani.


Gatot Abdullah Mansyur dalam paparannya menyatakan bahwa hak  asasi manusia di Arab Saudi merupakan elaborasi dari hukum-hukum Islam.

Elaborasi tersebut, kata dia, berasal dari 5 prinsip syariah yaitu menjaga agama, menjaga kehidupan harga diri, memelihara akal pikiran, menjaga keturunan, serta hak atas kepemilikan harta benda.

Selain itu, Gatot Abdullah Mansyur menambahkan bahwa terdapat pandangan kontroversi terhadap hak asasi manusia di Arab Saudi yang masih menerapkan hukuman mati, hukuman cambuk, hukuman rajam, dan hukuman potong tangan yang mana hal tersebut bertentangan dengan hak-hak internasional.

“Al Quran yang menjadi sumber hukum di Arab Saudi memang mengatur itu, sehingga barang siapa yang membunuh orang lain tanpa hak, akan memperoleh hukumannya," katanya.

Berkaitan dengan upaya pencegahan penggunaan hukuman tersebut kepada masyarakat arab Saudi maupun warga asing. Gatot Abdullah Mansyur menjelaskan, bahwa di Arab Saudi proses pemaafan sangat dianjurkan oleh pemerintah sehingga terdapat “Lembaga Pemaafan” untuk setiap perseteruan yang berlangsung di sana.

“Pemerintah Arab Saudi sangat tidak menganjurkan berbagi eksekusi tersebut berlaku dan sangat membujuk untuk setiap keluarga memaafkan, sehingga dibentuklah 'Lembaga Pemafaan' di antara orang yang berseteru," pungkasnya.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya