Berita

Poster webinar IPF yang bertajuk "Human Right for Indonesian Migrant Workers in Saudi Arabia"/Net

Politik

Mantan Dubes RI: Arab Saudi Punya 'Lembaga Pemaafan' Untuk Hindari Eksekusi Hukum

SABTU, 10 APRIL 2021 | 22:39 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Isu kemanusian tenaga kerja Indonesia (TKI) jarang sekali terekspose serta masih sering terabaikan, khususnya kasus yang terjadi di Arab Saudi.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Eksekutif International Politics Forum (IPF), Aprilian Cena dalam pembukaan webinar IPF yang bertajuk "Human Right for Indonesian Migrant Workers in Saudi Arabia", Sabtu (10/4).

Hadir sebagai pembicara dalam webinar tersebut Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi 2010-2013 Gatot Abdullah Mansyur, IOM Indonesia Eny Rofiatu N. dan Kepala BP2MI Benny Rhamdani.

Gatot Abdullah Mansyur dalam paparannya menyatakan bahwa hak  asasi manusia di Arab Saudi merupakan elaborasi dari hukum-hukum Islam.

Elaborasi tersebut, kata dia, berasal dari 5 prinsip syariah yaitu menjaga agama, menjaga kehidupan harga diri, memelihara akal pikiran, menjaga keturunan, serta hak atas kepemilikan harta benda.

Selain itu, Gatot Abdullah Mansyur menambahkan bahwa terdapat pandangan kontroversi terhadap hak asasi manusia di Arab Saudi yang masih menerapkan hukuman mati, hukuman cambuk, hukuman rajam, dan hukuman potong tangan yang mana hal tersebut bertentangan dengan hak-hak internasional.

“Al Quran yang menjadi sumber hukum di Arab Saudi memang mengatur itu, sehingga barang siapa yang membunuh orang lain tanpa hak, akan memperoleh hukumannya," katanya.

Berkaitan dengan upaya pencegahan penggunaan hukuman tersebut kepada masyarakat arab Saudi maupun warga asing. Gatot Abdullah Mansyur menjelaskan, bahwa di Arab Saudi proses pemaafan sangat dianjurkan oleh pemerintah sehingga terdapat “Lembaga Pemaafan” untuk setiap perseteruan yang berlangsung di sana.

“Pemerintah Arab Saudi sangat tidak menganjurkan berbagi eksekusi tersebut berlaku dan sangat membujuk untuk setiap keluarga memaafkan, sehingga dibentuklah 'Lembaga Pemafaan' di antara orang yang berseteru," pungkasnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Lanal Banten dan Stakeholder Berjibaku Padamkan Api di Kapal MT. Gebang

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:55

Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi untuk Habitat Penyu

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:41

Kepercayaan Global Terus Meningkat pada Dunia Pelayaran Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:27

TNI AU Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Sulsel Pakai Helikopter

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:05

Taruna Jadi Korban Kekerasan, Alumni Minta Ketua STIP Mundur

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:42

Gerindra Minta Jangan Adu Domba Relawan dan TKN

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:19

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Jadi Lokasi Mesum, Satpol PP Bangun Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:24

Perbenihan Nasional Ikan Nila Diperluas untuk Datangkan Cuan

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:59

Komandan KRI Diponegoro-365 Sowan ke Pimpinan AL Cyprus

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:52

Selengkapnya