Berita

Pengusaha Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam/Net

Politik

Haji Isam Diduga Suap Pejabat Pajak, Satyo Purwanto: Udah Lumrah

SABTU, 10 APRIL 2021 | 21:36 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Suap menyuap terhadap petugas pajak serta adanya uang pelicin untuk pengurusan pajak perusahaan agar pajaknya bernilai rendah sangat mungkin terjadi, hal ini lantaran masih banyaknya pejabat pajak yang bisa disogok.

Begitu pandangan Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto soal dugaan pengusaha Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam menyuap pejabat pajak.

"Modus nyuap Ditjen Pajak sebenarnya gak ada yang baru, udah lumrah. Tujuan suap hanya terkait pengurusan pajak perusahaan agar pajak perusahaan tersebut bernilai rendah," kata Satyo kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (10/4).


Sebelumnya dugaan permainan pajak dengan cara menyuap pejabat Dirjen Pajak ini diungkap oleh mantan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono. Bahkan secara terang-terangan Arief meminta agar KPK segera memeriksa dan menahan Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam.

"Tapi sangat disayangkan KPK belum bisa menangkap penyuap dari pihak perusahaan dan belum mengumumkan tersangka dari perkara ini," sesalnya.

Disisi lain, eks Sekjen Prodem ini merasa ada yang janggal saat penggeledahan KPK di PT Jhonlin Baratama di Kabupaten Kota Baru, Kalimantan Selatan yang dimiliki oleh Haji Isam gagal. Dalam penggeledahan itu KPK tidak menemukan barang bukti dugaan suap terhadap pejabat Dirjen Pajak, karena diduga barang bukti sengaja dihilangkan.

PT Jhonlin Baratama merupakan anak usaha Jhonlin Group milik Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam. Perusahaan batu bara itu diduga terjerat masalah pajak yang tengah diusut KPK.

"Aneh kok bisa gagal. Gagalnya penggeledahan KPK harus diselidiki, operasi senyap KPK mestinya steril, patut diduga ini ada pembusukan yang mengakibatkan "rembesnya" info rencana penggeledahan dari satu tempat ke tempat lain yang dilakukan oleh tim KPK, hal inilah yang membuat barang bukti bisa disembunyikan atau dihilangkan," demikian Satyo.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

UPDATE

Harga Minyak Dunia Merangkak Naik ke 93 Dolar AS

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:17

TransNusa dan Tourism Malaysia Ajak Media Eksplorasi Penang, Perlis hingga Langkawi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:57

Rupiah Perpanjang Tren Positif di Jumat Pagi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:51

Strategi Mendapatkan Libur Panjang Saat Peringatan Maulid Nabi 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:46

OTT Rektor Unsoed, KPK Tangkap 14 Orang dan Amankan Uang Ratusan Juta

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:35

IHSG Naik ke 6.526,30, Saham Mayoritas Menguat

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:20

Salah Paham tentang Kembali ke UUD 1945

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:06

Kebutuhan Pangan Pengungsi NTT Dipastikan Terpenuhi, Stok Beras 39 Ribu Ton

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:00

Bursa Asia Merah Tergusur Sentimen Wall Street

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:58

Terjaring OTT KPK, Rektor Unsoed Diduga Terkait Korupsi PMB

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:49

Selengkapnya