Berita

Peta titik gempa (tanda bintang) di laut pada jarak 96 km arah Selatan Kota Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada kedalaman 80 km, yang dimonitor BMKG/Repro

Nusantara

Gempa Di Malang, BMKG Himbau Masyarakat Tetap Tenang Dan Tidak Terpengaruh Isu-isu Tidak Benar

SABTU, 10 APRIL 2021 | 16:04 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Metereorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memberikan himbauan kepada masyarakat Kabupaten Malang dan sekitarnya usai kejadian gempabumi dengan kekuatan magnitudo 6,7.

Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami BMKG, Bambang Setiyo Prayitno menyampaikan himbauan ini dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (10/4).

"Kepada masyarakat dihimbau agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya," ujar Bambang.


Selain itu, masyarakat juga dihimbau untuk menghindari bangunan yang retak atau rusak akibat gempabumi yang terjadi pukul 14.00 WIB tadi.

"Periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal anda cukup tahan gempa, ataupun  tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan sebelum anda kembali ke dalam rumah," paparnya.

Hingga pukul 14.25 WIB tadi, Bambang menyebutkan hasil analisa BMKG yang menerangkan tidak terjadi gempa susulan di Kabupaten Malang hingga sekitarnya.

Lebih lanjut, Bambang menerangkan gempabumi ini terjadi tepatnya pada koordinat 8,83 LS dan 112,5 BT, atau berlokasi di laut pada jarak 96 km arah Selatan Kota Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada kedalaman 80 km.

Guncangan gempabumi ini dirasakan di daerah Turen V MMI, Karangkates, Malang, Blitar IV MMI, Kediri, Trenggalek, Jombang III-IV MMI, Nganjuk, Ponorogo, Madiun, Ngawi, Yogyakarta, Lombok Barat, Mataram, Kuta, Jimbaran, Denpasar III MMI, Mojokerto, Klaten, Lombok Utara, Sumbawa, Tabanan, dan Klungkung, Banjarnegara II MMI.

"Hingga saat ini belum ada laporan dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat gempabumi tersebut. Hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempabumi ini tidak berpotensi Tsunami, demikian Bambang menambahkan.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Perbedaan Perlakuan Tersangka Jadi Ujian Kesetaraan Hukum

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:23

KDKMP Kembalikan Kendali Ekonomi ke Warga Desa

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:19

Jangan Terjebak Angka, Pertumbuhan Ekonomi Harus Berdampak ke Masyarakat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:24

Gus Salam: Caketum PBNU Harus Bersaing Secara Sehat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:21

Kuasa Hukum Yaqut Tegaskan Kebijakan Kuota Haji Harus Dinilai Utuh

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:14

Konsolidasi Rakyat untuk Pemerintahan Bersih

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:48

Petani Diminta Jangan Tertipu Konten Pupuk Viral di Medsos

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:23

Menteri Luar Negeri Layak Diganti karena Dicap Tidak Profesional

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:54

InfraNexia jadi Pilar Utama Bisnis Telkom untuk Wholesale Connectivity

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:27

BGN Libatkan Peran Guru Perkuat Pengawasan MBG

Minggu, 09 Agustus 2026 | 04:48

Selengkapnya