Berita

Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam/Net

Hukum

Kuat Dan Licin, KPK Diminta Segera Tangkap Haji Isam Dan Mukmin Gunawan

SABTU, 10 APRIL 2021 | 12:14 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera memeriksa dan menahan Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam serta owner PT. Gunung Madu Plantations di Lampung dalam kasus dugaan suap kepada pejabat pajak.

"Periksa dan tangkap mereka jika tidak ingin kehilangan waktu untuk bisa membuktikan terjadinya tindak pidana korupsi atau gratifikasi terhadap pejabat-pejabat di perpajakan," politisi Partai Gerindra Arief Poyuono, Sabtu (10/4).

Menurutnya, suap kepada pejabat pajak untuk mengakali jumlah setoran pajak yang harus dibayar oleh Haji Isam dan Mukmin Ali bisa jadi sudah terjadi bertahun-tahun. Hingga diduga melibat banyak pejabat pajak yang terdahulu.

PT. Jhonlin Baratama merupakan anak usaha Jhonlin Group milik Haji Isam. Perusahaan batu bara itu diduga terjerat masalah pajak yang tengah diusut KPK.

Penyidik lembaga antirasuah sebelumnya telah mendatangi kantor PT. Jhonlin Baratama pada 18 Maret lalu. Dari penggeledahan itu, tim penyidik mengamankan berbagai dokumen dan barang elektronik yang diduga terkait dengan perkara.

Selain PT. Jhonlin Baratama, KPK juga telah menggeledah kantor pusat Bank Panin dan kantor pusat PT. Gunung Madu Plantations di Lampung Tengah, Lampung. Dari sana, tim penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti terkait perkara.

Jelas Arief Poyuono, akibat tidak diperiksanya Haji Isam yang dikenal punya jaringan luas di pemerintahan dan elite politik serta penegak hukum, maka KPK nantinya tidak bisa menjerat aktor utama dalam mengusut kasus dugaan suap pada pejabat pajak. Hal ini terbukti dengan penghilangan barang bukti yang dilakukan oleh Haji Isam saat perusahaannya digeledah KPK.

"Begitu juga dengan Mukmin Ali Gunawan yang sangat lihai dan licin, juga bisa lolos nantinya. Ini terbukti dalam kasus korupsi Cessie Victoria yang ditangani Kejaksaan Agung, semua ambyar alias enga jelas hingga hari ini. Dimana banyak kaki tangan Mukmin Ali Gunawan kabur ke LN," lanjut dia.

Arief Poyuono menerangkan, perlu dicatat biasanya tindak pidana korupsi pajak yang dilakukan oleh korporasi dipastikan atas perintah pemilik perusahaan. Dan biasanya pengusaha atau ownernya punya jaringan orang kuat di pemerintahan dan politik.

"Nah, KPK juga jangan segan-segan jika ada pejabat negara atau elite politik yang melindungi pemeriksaan Haji Isam dalam kasus dugaan suap pejabat pajak. Sekalian para pelindung dijerat pasal tindak pidana korupsi," tukas Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu itu.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Mau Perang Tapi Kere, Bagaimana?

Senin, 15 April 2024 | 12:34

UPDATE

Puluhan Sepeda Motor Curian Diparkir di Polsek Tambora

Kamis, 25 April 2024 | 10:05

Kereta Cepat Whoosh Angkut 200 Ribu Penumpang selama Lebaran 2024

Kamis, 25 April 2024 | 09:56

9 Kandidat Bacalon Walikota Cirebon Siap Fit and Proper Test

Kamis, 25 April 2024 | 09:55

Usai Naikkan Suku Bunga, BI Optimis Rupiah akan Kembali ke Rp15.000 di Akhir Tahun

Kamis, 25 April 2024 | 09:51

Parpol Menuduh Pemilu Curang Haram Gabung Koalisi Pemerintah

Kamis, 25 April 2024 | 09:49

Demokrat Welcome PKB Masuk Koalisi Prabowo-Gibran

Kamis, 25 April 2024 | 09:49

KPK akan Kembali Tangkap Bupati Mimika Eltinus Omaleng

Kamis, 25 April 2024 | 09:38

Pemerintah Kasih Gratis Konversi Motor Listrik, Begini Caranya

Kamis, 25 April 2024 | 09:37

Pembatasan Kendaraan Pribadi Belum Tentu Atasi Macet Jakarta

Kamis, 25 April 2024 | 09:28

Berantas Judi Online Harus Serius

Kamis, 25 April 2024 | 09:22

Selengkapnya