Berita

Presiden China Xi Jinping/Net

Dunia

Marak Kasus Penipuan Online, Xi Jinping Desak Aparat Bertindak Tegas

SABTU, 10 APRIL 2021 | 11:11 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Presiden China Xi Jinping mendesak aparat untuk bertindak tegas kepada para pelaku penipuan lewat online dan telepon yang marak terjadi. Xi juga menyerukan agar departemen di semua tingkatan untuk menerapkan langkah-langkah ketat, dari pencegahan hingga regulasi dan kontrol.

Dalam instruksinya, presiden China menunjukkan bahwa pejabat terkait harus berhati-hati dalam mengelola sumber kejahatan sambil juga memperjelas tanggung jawab yang dimiliki oleh biro-biro pemantauan selama proses tersebut, seperti dikutip dari CGTN, Sabtu (10/4).

Menurut laporan Mahkamah Agung Tiongkok, aktivitas kriminal yang terjadi secara online telah mengalami pertumbuhan yang signifikan pada tahun 2018, dengan pertumbuhan tahun-ke-tahun lebih dari 50 persen. Di antara kasus tersebut, jumlah kasus penipuan mencapai hampir 32 persen, tertinggi di antara 258 jenis kejahatan dunia maya.


Selama pandemi Covid-19, ketika sebagian besar aktivitas di luar ruangan terhenti, kejahatan dunia maya - terutama perjudian online lintas batas - mengalami penurunan lagi.

Polisi berhasil memecahkan 101.000 kasus penipuan telekomunikasi dan internet dan menangkap 92.000 tersangka pada paruh pertama tahun 2020, pertumbuhan tahun-ke-tahun masing-masing sebesar 73,7 persen dan 78,4 persen, berdasarkan data dari Kementerian Keamanan Publik pada hari Selasa.

Saat ini, proporsi penipuan pinjaman online telah turun dari 40 persen pada awal tahun menjadi 20 persen, kata Liu Zhongyi, direktur Biro Investigasi Kriminal kementerian, Juli lalu.

 Dalam pesannya, Xi menyebut itu sebagai "kesuksesan awal." Presiden mendesak departemen terkait untuk menindaklanjuti filosofi people-centered dalam memperkuat dokumen hukum terkait.

Dia juga mendesak lebih banyak kerja sama internasional untuk berkontribusi pada pemerintahan berbasis hukum di China.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Anjlok Hampir 6 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:29

Trump dan Gedung Putih Unggah Peta Baru Selat Hormuz yang Bikin Panas Iran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:17

Wall Street Merah, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:04

Harvard Didenda Rp947 Miliar atas Skandal Penjualan Bagian Tubuh Jenazah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:03

Dolar AS Bergerak Terbatas, Indeks DXY Menguat Tipis di Level 99,63

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:47

Logam Mulia Serempak Anjlok Dihantam Naiknya Imbal Hasil Obligasi

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:25

Bursa Eropa Loyo, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:06

Konsep Ketahanan Iklim Ala Indonesia Menggema di Forum Menteri LH Anggota BRICS

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:59

Kenaikan Anggaran Pendidikan Harus Wujudkan Sekolah Dasar Gratis

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:32

42 Pemegang Izin Kehutanan Ditindak Gegara Karhutla

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:19

Selengkapnya