Berita

Presiden China Xi Jinping/Net

Dunia

Marak Kasus Penipuan Online, Xi Jinping Desak Aparat Bertindak Tegas

SABTU, 10 APRIL 2021 | 11:11 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Presiden China Xi Jinping mendesak aparat untuk bertindak tegas kepada para pelaku penipuan lewat online dan telepon yang marak terjadi. Xi juga menyerukan agar departemen di semua tingkatan untuk menerapkan langkah-langkah ketat, dari pencegahan hingga regulasi dan kontrol.

Dalam instruksinya, presiden China menunjukkan bahwa pejabat terkait harus berhati-hati dalam mengelola sumber kejahatan sambil juga memperjelas tanggung jawab yang dimiliki oleh biro-biro pemantauan selama proses tersebut, seperti dikutip dari CGTN, Sabtu (10/4).

Menurut laporan Mahkamah Agung Tiongkok, aktivitas kriminal yang terjadi secara online telah mengalami pertumbuhan yang signifikan pada tahun 2018, dengan pertumbuhan tahun-ke-tahun lebih dari 50 persen. Di antara kasus tersebut, jumlah kasus penipuan mencapai hampir 32 persen, tertinggi di antara 258 jenis kejahatan dunia maya.


Selama pandemi Covid-19, ketika sebagian besar aktivitas di luar ruangan terhenti, kejahatan dunia maya - terutama perjudian online lintas batas - mengalami penurunan lagi.

Polisi berhasil memecahkan 101.000 kasus penipuan telekomunikasi dan internet dan menangkap 92.000 tersangka pada paruh pertama tahun 2020, pertumbuhan tahun-ke-tahun masing-masing sebesar 73,7 persen dan 78,4 persen, berdasarkan data dari Kementerian Keamanan Publik pada hari Selasa.

Saat ini, proporsi penipuan pinjaman online telah turun dari 40 persen pada awal tahun menjadi 20 persen, kata Liu Zhongyi, direktur Biro Investigasi Kriminal kementerian, Juli lalu.

 Dalam pesannya, Xi menyebut itu sebagai "kesuksesan awal." Presiden mendesak departemen terkait untuk menindaklanjuti filosofi people-centered dalam memperkuat dokumen hukum terkait.

Dia juga mendesak lebih banyak kerja sama internasional untuk berkontribusi pada pemerintahan berbasis hukum di China.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya