Berita

Presiden China Xi Jinping/Net

Dunia

Marak Kasus Penipuan Online, Xi Jinping Desak Aparat Bertindak Tegas

SABTU, 10 APRIL 2021 | 11:11 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Presiden China Xi Jinping mendesak aparat untuk bertindak tegas kepada para pelaku penipuan lewat online dan telepon yang marak terjadi. Xi juga menyerukan agar departemen di semua tingkatan untuk menerapkan langkah-langkah ketat, dari pencegahan hingga regulasi dan kontrol.

Dalam instruksinya, presiden China menunjukkan bahwa pejabat terkait harus berhati-hati dalam mengelola sumber kejahatan sambil juga memperjelas tanggung jawab yang dimiliki oleh biro-biro pemantauan selama proses tersebut, seperti dikutip dari CGTN, Sabtu (10/4).

Menurut laporan Mahkamah Agung Tiongkok, aktivitas kriminal yang terjadi secara online telah mengalami pertumbuhan yang signifikan pada tahun 2018, dengan pertumbuhan tahun-ke-tahun lebih dari 50 persen. Di antara kasus tersebut, jumlah kasus penipuan mencapai hampir 32 persen, tertinggi di antara 258 jenis kejahatan dunia maya.


Selama pandemi Covid-19, ketika sebagian besar aktivitas di luar ruangan terhenti, kejahatan dunia maya - terutama perjudian online lintas batas - mengalami penurunan lagi.

Polisi berhasil memecahkan 101.000 kasus penipuan telekomunikasi dan internet dan menangkap 92.000 tersangka pada paruh pertama tahun 2020, pertumbuhan tahun-ke-tahun masing-masing sebesar 73,7 persen dan 78,4 persen, berdasarkan data dari Kementerian Keamanan Publik pada hari Selasa.

Saat ini, proporsi penipuan pinjaman online telah turun dari 40 persen pada awal tahun menjadi 20 persen, kata Liu Zhongyi, direktur Biro Investigasi Kriminal kementerian, Juli lalu.

 Dalam pesannya, Xi menyebut itu sebagai "kesuksesan awal." Presiden mendesak departemen terkait untuk menindaklanjuti filosofi people-centered dalam memperkuat dokumen hukum terkait.

Dia juga mendesak lebih banyak kerja sama internasional untuk berkontribusi pada pemerintahan berbasis hukum di China.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya