Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Pasangan Suami Istri Mata-mata China Didakwa Lakukan Pencucian Uang Di Taiwan

SABTU, 10 APRIL 2021 | 10:53 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pihak berwenang Taiwan telah melarang pengusaha asal China, Xiang Xin dan istrinya Kung Ching untuk meninggalkan negara itu selama delapan bulan ke depan setelah didakwa melakukan pencucian uang, di atas tuduhan menjadi mata-mata untuk Beijing.

CEO China Innovation Investment Ltd (CIIL) dan istrinya yang juga anggota dewan direksi perusahaan itu, pertama kali dituduh terlibat dalam kegiatan mata-mata pada November 2019.

Sementara proses hukum dalam kasus itu masih belum selesai, jaksa penuntut kembali menuduh mereka telah mentransfer dana sebesar 300 juta dolar Taiwan (sekitar 10,54 juta dolar AS) yang merupakan pendapatan ilegal dari China ke Hong Kong dan kemudian ke rekening bank Taiwan.


"Mereka kemudian menggunakan uang itu untuk membeli properti mewah di Taiwan," lapor CNA.

Mata-mata yang memproklamirkan diri sebagai Wang 'William' Liqiang mengatakan kepada media Australia pada 2019 bahwa CIIL didirikan di bawah pengawasan langsung Tentara Pembebasan Rakyat (PLA) untuk mengumpulkan intelijen di lingkaran keuangan Hong Kong.

"Perusahaan itu juga seharusnya berinvestasi di media Taiwan sehingga dapat mempengaruhi pemberitaan," kata Wang, seperti dikutip dari Taiwan News, Jumat (9/4).

Sebelumnya, Kantor Kejaksaan Distrik Taipei menggunakan Undang-Undang Keamanan Nasional untuk melarang pasangan tersebut meninggalkan Taiwan dari November 2019 hingga 12 April.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya