Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Pengamat: Sanksi Baru AS Terhadap 7 Perusahaan Teknologi China Seperti Gigitan Nyamuk

SABTU, 10 APRIL 2021 | 09:20 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Amerika Serikat kembali menerapkan sanksi terhadap sejumlah perusahaan teknologi China, atas tuduhan yang cukup berat; terlibat pembuatan senjata pemusnah massal.

Peneliti di Akademi Perdagangan Internasional dan Kerjasama Ekonomi China dari Kementerian Perdagangan China, Mei Xinyu, menanggapi santai sanksi tersebut.

Dia bahkan mengatakan, sanksi yang diberikan AS secara bertubi-tubi kepada perusahaan teknologi China dan individu, sebagai 'gigitan nyamuk' yang tidak akan mengganggu kecepatan Beijing dalam perkembangan teknologi tinggi.


"Ini seperti nyamuk yang menggigit kami. Mereka telah mengganggu kami selama bertahun-tahun, jadi tidak masalah bagi kami untuk menggigit lagi," kata Mei, seperti dikutip dari Global Times, Jumat (9/4).

Biro Industri dan Keamanan (BIS), sebuah badan Departemen Perdagangan Amerika Serikat, mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Kamis (8/4) bahwa mereka telah menambahkan tujuh perusahaan superkomputer China ke dalam daftar sanksi karena melakukan aktivitas yang diduga bertentangan dengan kepentingan keamanan nasional atau kebijakan luar negeri AS.

Tujuh perusahaan China tersebut adalah Tianjin Phytium Information Technology, Shanghai High-Performance Integrated Circuit Design Center, Sunway Microelectronics, National Supercomputing Center di Jinan, Shenzhen, Wuxi, dan Zhengzhou, menurut pernyataan itu.

Pernyataan tersebut mengklaim bahwa entitas ini sedang membangun superkomputer yang digunakan oleh militer China dalam upaya modernisasi atau untuk mengembangkan program senjata pemusnah massal, sebuah retorika kuno oleh pemerintah AS.  

Para ahli mengatakan bahwa hal itu mengungkapkan bahwa ideologi penuntun AS, untuk menjaga diri dari persaingan China, tidak pernah berubah.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Anjlok Hampir 6 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:29

Trump dan Gedung Putih Unggah Peta Baru Selat Hormuz yang Bikin Panas Iran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:17

Wall Street Merah, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:04

Harvard Didenda Rp947 Miliar atas Skandal Penjualan Bagian Tubuh Jenazah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:03

Dolar AS Bergerak Terbatas, Indeks DXY Menguat Tipis di Level 99,63

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:47

Logam Mulia Serempak Anjlok Dihantam Naiknya Imbal Hasil Obligasi

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:25

Bursa Eropa Loyo, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:06

Konsep Ketahanan Iklim Ala Indonesia Menggema di Forum Menteri LH Anggota BRICS

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:59

Kenaikan Anggaran Pendidikan Harus Wujudkan Sekolah Dasar Gratis

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:32

42 Pemegang Izin Kehutanan Ditindak Gegara Karhutla

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:19

Selengkapnya