Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Tahan Lonjakan Kasus Baru Covid-19, Thailand Tutup Tempat Hiburan Berisiko Di 41 Provinsi Selama 2 Pekan

JUMAT, 09 APRIL 2021 | 15:16 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Untuk menahan laju penyebaran virus corona, pemerintah Thailand telah memutuskan untuk menutup tempat hiburan berisiko di 41 provinsi, termasuk Bangkok selama dua minggu ke depan.

Penutupan tersebut sebagai imbas lonjakan baru kasus Covid-19 yang ditimbulkan oleh cluster Thong Lor yang menyebar dengan cepat ke seluruh negeri.

Tempat yang terkena penutupan termasuk pub, bar, karaoke, dan panti pijat. Namun, tatanan baru tidak mencakup spa pijat tradisional Thailand.


Juru bicara Pusat Administrasi Situasi Covid-19 (CCSA), Taweesilp Visanuyothin, mengatakan pada hari Kamis bahwa penutupan akan berlaku setelah Perdana Menteri Prayut Chan-o-cha menandatangani perintah tersebut pada pertemuan CCSA yang akan berlangsung Jumat (9/4) waktu setempat.

Pejabat kesehatan dan keamanan sepakat pada pertemuan EOC bahwa penutupan menyeluruh di semua provinsi secara nasional tidak diperlukan. Mereka memilih apa yang disebut Dr Taweesilp sebagai 'terapi bertarget' di provinsi-provinsi yang berpotensi menyebarkan Covid-19.

Perhatian utama mereka adalah penyebaran virus varian Inggris, dengan kasus terdeteksi di Thailand untuk pertama kalinya.

"Tidak adil untuk meresepkan dosis yang kuat untuk semua provinsi," kata juru bicara CCSA, seperti dikutip dari Bangkok Post, Jumat (9/4).

"Provinsi target adalah mereka yang terkena infeksi baru dan mereka yang berisiko karena mereka merupakan pintu gerbang, atau jalan utama, bagi para pelancong," katanya.

Keputusan itu diambil menjelang liburan panjang Songkran minggu depan, ketika jutaan orang akan berangkat untuk liburan dan reuni keluarga.

Kasus baru yang terkait dengan pub, bar, dan klub di daerah Thong Lor selama 3-8 April telah melonjak menjadi 399 dari 3.112 yang diuji. 1.075 tes lainnya sedang menunggu hasil.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya