Berita

Sekjen Partai Berkaya versi Munaslub Badaruddin Andi Picunang/Net

Hukum

Dugaan Penipuan, Sekjen Partai Berkaya Andi Picunang Dipolisikan Kader Sendiri

JUMAT, 09 APRIL 2021 | 14:22 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sekjen Partai Berkarya versi Munaslub, Badaruddin Andi Picunang dipolisikan oleh kader Partai Berkarya atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan ke Polda Metro Jaya.

Dari salinan bukti Laporan Polisi (LP) yang diterima redaksi, Jumat (9/4), Badaruddin Andi Picunang diduga telah melakukan penipuan terhadap Abdul Sarif.

Sebagai pelapor sekaligus kuasa hukum korban, Mohammad Taufiqurrahman menjelaskan, dugaan penipuan yang dilakukan Andi Picunang ialah bermoduskan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan.


Posisinya sebagai Sekjen Partai Berkarya dimanfaatkan Andi Picunang untuk meraup keuntungan pribadi, salah satunya dengan meminta sejumlah uang atau mahar kepada korban Abdul Sarif yang merupakan kader Partai Berkarya Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) agar bisa diterbitkan SK Kepengurusan.

"Namun sampai dengan saat ini SK DPW Propinsi NTB tidak dikeluarkan. Dan uang yang diterima tidak dikembalikan oleh yang bersangkutan," kata Taufiqurrahman.

Dalam laporannya, ia menyangkakan Andi Picunang dengan pasal 378 junto 372 KUHP. Laporan Mohammad Taufiqurrahman diterima oleh Sentra Pelayanan Terpadu Kepolisian (SPKT) dengan Nomor LP/1811/IV/YAN.2.5/2021/PMJ tertanggal 5 April 2021.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya