Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani/Net

Politik

Sri Mulyani Akui Ekonomi Islam Jadi Solusi, Indef: Islam Melarang Utang Karena Ada Riba

JUMAT, 09 APRIL 2021 | 13:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Utang merupakan sesuatu yang larang dalam Islam. Sebab, dalam utang ada bunga yang merupakan riba dan tidak diperbolehkan.

Salah satu alasan dari sudut pandang ekonomi mengapa utang di konvensional berbahaya adalah utang menciptakan uang dari uang (creating money out of money), tidak ada usaha yang nyata atau tidak ada transaksi nyata di sektor riil yang terjadi.

Sehingga kemajuan tingkat utang tidak berbanding lurus atau tidak sesuai dengan kemajuan di sektor riil.


Begitu disampaikan peneliti ekonomi syariah Indef, Fauziah Rizki Yuniarti menanggapi pernyataan Menkeu Sri Mulyani yang menyebut ekonomi Islam bisa menjadi solusi utama mengeluarkan Indonesia dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap). Di mana, di satu sisi lain utang negara di bawah kendali Sri Mulyani terus bertambah.

"Itu yang terjadi salah satunya di Indonesia. Ada gap yang besar antara sektor keuangan dan sektor riil," kata Fauziah saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (9/4).

Fauziah menyatakan, utang dengan bunga dilarang dalam Islam, karena bunga itu bagian dari riba yang jelas Islam melarang riba. Islam juga menawarkan beberapa alternatif pembiayaan, tanpa utang dengan bunga.

Pertama, pembiayaan berdasarkan jual beli dengan keuntungan. Pembiayaan berdasarkan jual beli ada beberapa kontrak/akad, seperti murabahah atau pembiayaan berdasarkan jual beli dengan keuntungan. Kontrak pembiayaan ini yang paling banyak dipakai di perbankan syariah di Indonesia dan dunia.

Kemudian ada istisna atau untuk pembiayaan infrsatruktur, manufaktur, atau barang-barang  nongeneric, dan salam untuk pembiayaan agrikultur.

Kedua, investasi atau pembiayaan ekuitas (equity financing) atau pembiayaan kerjasama (partnership financing). Pembiayaan ini bisa berupa kontrak/akad, seperti Mudharabah atau satu pihak menyumbang dana, satu pihak menyumbang tenaga.

Kemudian Musharakah atau dua pihak bersama-sama menyumbang dana dan tenaga dengan porsi masing-masing, ini kontrak pembiayaan yang paling banyak kedua setelah murabahah yang dipakai di perbankan syariah di Indonesia.

Ketiga, pembiayaan dengan sewa (lease financing) atau berdasarakan aset (asset-based) dengan menggunakan Ijarah. Keempat, pembiayaan dengan agency-based atau wakalah. 

"Ada banyak bentuk pembiayaan dalam ekonomi Islam yang sebenarnya bisa di-explore pemerintah," tuturnya.

Fauziah menilai, pemerintah bisa menggeser konsep utang yang sekadar utang, menjadi misalnya pembiayaan berdasarkan jual beli (Murabahah/Istisna/Salam) atau pembiayaan berdasarkan ekuitas (Mudharabah/Musharakah). Sehingga setiap utang yang dimiliki/diciptakan pemerintah itu memang mencerminkan apa yang terjadi di sector riil.

"Sehingga meningkatnya utang pemerintah berbanding lurus dengan meningkatnya transaksi di sector riil, sehingga ekonomi sector riil ikut berkembang," tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya