Berita

Korea Selatan menghadapi lonjakan kasus Covid-19/Net

Dunia

Diterjang Gelombang Keempat Covid-19, Korea Selatan Berlakukan Jam Malam

JUMAT, 09 APRIL 2021 | 12:28 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Korea Selatan mengumumkan pemberlakuan pembatasan sosial untuk mengekang penyebaran Covid-19.

Pada Jumat (9/4), Perdana Menteri Chung Sye-kyun mengumumkan pembatasan yang akan berlaku mulai 12 April selama tiga pekan.

Pembatasan tersebut di antaranya melarang klub malam, karoke, dan tempat hibungan malam lainnya. Jam malam juga diberlakukan mulai pukul 10 malam, dan pertemuan tidak boleh lebih dari empat orang.


Pembatasan baru diberlakukan setelah Korea Selatan mencatat rekor tertinggi kasus baru Covid-19 dalam tiga bulan terakhir.

"Tanda-tanda gelombang keempat epidemi yang telah kami perjuangkan semakin dekat dan semakin kuat," ujar Chung, seperti dikutip Reuters.

"Kami akan mempertahankan level jarak saat ini, tetapi secara aktif memperkuat berbagai tindakan khusus tergantung pada situasinya," tambahnya.

Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KDCA) melaporkan 671 kasus baru untuk Kamis (8/4). Totalnya, Korea Selatan sudah mencatat 108.269 kasus Covid-19, dengan 1.764 kematian.

Peningkatan kasus terjadi dengan banyaknya klaster di gereja, bar, dan pusat kebugaran di wilayah Seoul.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya