Berita

Korea Selatan menghadapi lonjakan kasus Covid-19/Net

Dunia

Diterjang Gelombang Keempat Covid-19, Korea Selatan Berlakukan Jam Malam

JUMAT, 09 APRIL 2021 | 12:28 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Korea Selatan mengumumkan pemberlakuan pembatasan sosial untuk mengekang penyebaran Covid-19.

Pada Jumat (9/4), Perdana Menteri Chung Sye-kyun mengumumkan pembatasan yang akan berlaku mulai 12 April selama tiga pekan.

Pembatasan tersebut di antaranya melarang klub malam, karoke, dan tempat hibungan malam lainnya. Jam malam juga diberlakukan mulai pukul 10 malam, dan pertemuan tidak boleh lebih dari empat orang.


Pembatasan baru diberlakukan setelah Korea Selatan mencatat rekor tertinggi kasus baru Covid-19 dalam tiga bulan terakhir.

"Tanda-tanda gelombang keempat epidemi yang telah kami perjuangkan semakin dekat dan semakin kuat," ujar Chung, seperti dikutip Reuters.

"Kami akan mempertahankan level jarak saat ini, tetapi secara aktif memperkuat berbagai tindakan khusus tergantung pada situasinya," tambahnya.

Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KDCA) melaporkan 671 kasus baru untuk Kamis (8/4). Totalnya, Korea Selatan sudah mencatat 108.269 kasus Covid-19, dengan 1.764 kematian.

Peningkatan kasus terjadi dengan banyaknya klaster di gereja, bar, dan pusat kebugaran di wilayah Seoul.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya