Berita

Korea Selatan menghadapi lonjakan kasus Covid-19/Net

Dunia

Diterjang Gelombang Keempat Covid-19, Korea Selatan Berlakukan Jam Malam

JUMAT, 09 APRIL 2021 | 12:28 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Korea Selatan mengumumkan pemberlakuan pembatasan sosial untuk mengekang penyebaran Covid-19.

Pada Jumat (9/4), Perdana Menteri Chung Sye-kyun mengumumkan pembatasan yang akan berlaku mulai 12 April selama tiga pekan.

Pembatasan tersebut di antaranya melarang klub malam, karoke, dan tempat hibungan malam lainnya. Jam malam juga diberlakukan mulai pukul 10 malam, dan pertemuan tidak boleh lebih dari empat orang.


Pembatasan baru diberlakukan setelah Korea Selatan mencatat rekor tertinggi kasus baru Covid-19 dalam tiga bulan terakhir.

"Tanda-tanda gelombang keempat epidemi yang telah kami perjuangkan semakin dekat dan semakin kuat," ujar Chung, seperti dikutip Reuters.

"Kami akan mempertahankan level jarak saat ini, tetapi secara aktif memperkuat berbagai tindakan khusus tergantung pada situasinya," tambahnya.

Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KDCA) melaporkan 671 kasus baru untuk Kamis (8/4). Totalnya, Korea Selatan sudah mencatat 108.269 kasus Covid-19, dengan 1.764 kematian.

Peningkatan kasus terjadi dengan banyaknya klaster di gereja, bar, dan pusat kebugaran di wilayah Seoul.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Bea Cukai Sita 1.435 Bale Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:26

Bea Cukai Gagalkan 30 Kontainer Berisi Beras-Garam hingga Balpres, Nilainya Rp27,3 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:14

Lulus Kuliah, Sarjana SGU Ditantang Adaptif Hadapi Perubahan

Selasa, 22 September 2026 | 12:03

KPK Bakal Dalami Keterlibatan Dua Dirjen ATR/BPN yang Belum Jadi Tersangka

Selasa, 22 September 2026 | 11:55

Keselamatan Warga Harus Diprioritaskan di Tengah Banjir Bandang Solok

Selasa, 22 September 2026 | 11:51

Menlu Sugiono Serukan Langkah Nyata Group Eight Hentikan Krisis Gaza

Selasa, 22 September 2026 | 11:49

Harga Bitcoin Melonjak 6,66 Persen ke 86.614 Dolar AS

Selasa, 22 September 2026 | 11:47

Parpol Nonparlemen Bakal Kesulitan Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Selasa, 22 September 2026 | 11:37

NPCT1 Pastikan Tidak Ada Korban Pasca-Kebakaran Kontainer

Selasa, 22 September 2026 | 11:32

Sjafrie Apresiasi Jepang, dari Kemitraan Pertahanan hingga Bantuan Chinook

Selasa, 22 September 2026 | 11:05

Selengkapnya